TERASMALUT.ID, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Maluku Utara (Malut) resmi mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Maluku Utara, Sabtu (13/5/2023) akhir pekan kemarin.
Berdasarkan data yang diterima, daftar kompetitor Bacaleg yang didaftarkan di KPU Maluku Utara itu, terdapat nama Fadila Anggreini Buchari SH yang didorong oleh DPD Partai Demokrat dengan nomor urut 8. Ia juga menjadi calon termuda di Partai Demokrat.
Fadila yang juga Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu diketahui baru berusia 25 Tahun.
Anak pertama dari empat bersaudara ini pernah bekerja di kantor pengacara Yayasan Sipakale yang beralamat di Kota baru Ternate, kompleks pohon pala.
Maju sebagai Caleg dapil I Ternate-Halbar, merupakan pilihan Fadila. khususnya di kecamatan sahu, kecamatan Jailolo dan jailolo selatan yang diyakini sebagai dasar kekuatan atau basis dalam meraup suara dalam kontestasi pileg untuk memperoleh kursi di DPRD Provinsi.
Kepada wartawan, Dila mengaku siap jika dipercayakan rakyat sebagai anggota DPRD Provinsi Malut. Menurutnya, generasi milineal sudah seharusnya berkarir di dunia politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat
“Meski masih muda, saya siap bekerja jika dipercaya oleh masyarakat. Saya minta dukungan dan doa,”ujarnya.
Visi yang ia perjuangkan kedepan yakni menguatkan peran legislatif melalui pengawasan pembentukan peraturan daerah (Perda) dan penerapannya secara efektif, guna menciptakan supremasi hukum dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
“Hukum kita masih lemah Khususnya perempuan yang mengalami KDRT serta kaum millenial, untuk itu jika di parlemen hal ini yang bakal saya juangkan,”tandasnya.
DPD Partai Demokrat Malut sendiri pasang target mampu meraih 7 kursi DPRD Provinsi Malut. Yakni mampu meraih 2 kursi di dapil I Ternate-Halbar.*(Ghez)