Pj Sekda Halbar Support Korban Tempuh Jalur Hukum Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Kadisperindagkop

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Marau, Pjs Sekda Halbar

Julius Marau, Pjs Sekda Halbar

 

JAILOLO, TM — Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Halmahera Barat, Maluku Utara, Julius Marau, meninjau kantor Disperindag dan UKM setelah melihat video yang beredar di media sosial pemukulan Kadis Perindag dan UKM terhadap salah satu warga Hardi Do Dasim, saat melakukan aksi protes kelangkaan BBM.

Pj Sekda Julius Marau, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025) mengaku kedatangannya sebagai pimpinan jajaran ASN, maka dari itu ia datang berupaya memediasi antara pihak keluarga korban dengan oknum kepala Dinas. Namun, ketika ia menyambangi kantor disperindagkop ia justru menemui pemalangan kantor.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Sebanyak 68 Rumah di Halmahera Barat Terendam Banjir

“Tujuan saya ke kantor Disperindagkop tadi untuk memastikan tindakan pemukulan kemudian memediasi kedua belah pihak, namun kantor sudah dipalang. Dan saya sempat membuka palang itu biar pelayanannya dan aktivitas kantor itu berjalan normal,”ungkapnya.

Julius menjelaskan, sebab, ketika kantor dipalang tentu akang menghambat pelayanan terhadap masyarakat.

“Aksi pemalangan itu kiranya tidak usah dilakukan karena tentunya akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, harusnya kantor jangan dipalang agar saya bisa menerima apa yang disampaikan oleh keluarga korban,”ujarnya.

Selain itu, Mantan Kepala BP3D ini juga menegaskan, Kedatangannya ke lokasi insiden tersebut bermaksud untuk menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan support sepenuhnya terkait dengan tuntutan dan ketidakpuasan dari keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kadis.

Baca Juga :  KPK Desak Bupati Copot Kepala Desa RTB

“Jadi sebenarnya kedatangan saya tadi juga untuk menyelesaikan masalah pemukulan tadi, Dan kalaupun korban merasa dirugikan kemudian ingin memproses baik secara hukum maupun secara aturan ASN yang melibatkan pejabat yakni kadis Perindagkop tentu kami akan memberikan support kepada pihak pelapor dan tidak akan menghalang-halangi,”tandasnya.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: