terasmalut — Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap pertama resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Halmahera Barat, James Uang. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, pada Minggu (17/8/2025) usai upacara peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dari total 361 PPPK, terdiri atas 33 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 278 tenaga teknis. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Halmahera Barat dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Bupati James Uang menegaskan bahwa seluruh PPPK wajib melakukan kewajiban penyetoran ke TASPEN sebagai jaminan hari tua. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pegawai.
“Setiap PPPK harus disiplin menyetor ke TASPEN. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tabungan penting yang akan dirasakan manfaatnya ketika pensiun nanti,” tegas James.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar para PPPK tidak terjerat dalam masalah kredit yang dapat membebani kehidupan pribadi maupun keluarga. Ia menyinggung fenomena pegawai yang terlilit hutang hingga berujung pada tindakan fatal.
“Saya harap jangan sampai ada PPPK yang terjerat kredit berlebihan, apalagi sampai nekat mengakhiri hidupnya hanya karena masalah hutang,” ujarnya.
Lebih lanjut, James menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin kerja. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, indisipliner, maupun kebiasaan tidak masuk kantor tanpa alasan jelas akan ditindak secara tegas.
“Jika kedapatan melakukan kekerasan atau tidak pernah masuk kantor, maka tidak segan-segan akan kami lakukan pencopotan dari status PPPK,” kata James dengan nada tegas.
Sebagai penutup, Bupati Halmahera Barat berpesan agar seluruh PPPK mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas tinggi demi membangun daerah.
“Jadilah aparatur yang profesional, bekerja dengan hati, dan jangan pernah menyalahgunakan kepercayaan ini,”pungkas James Uang.














