SK P3K Tahap I Halmahera Barat Resmi Diserahkan, Bupati Ingatkan Tidak Kredit Sampai Bunuh Diri

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap pertama resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Halmahera Barat, James Uang. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, pada Minggu (17/8/2025) usai upacara peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Dari total 361 PPPK, terdiri atas 33 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 278 tenaga teknis. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Halmahera Barat dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Bupati James Uang menegaskan bahwa seluruh PPPK wajib melakukan kewajiban penyetoran ke TASPEN sebagai jaminan hari tua. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pegawai.

“Setiap PPPK harus disiplin menyetor ke TASPEN. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tabungan penting yang akan dirasakan manfaatnya ketika pensiun nanti,” tegas James.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar para PPPK tidak terjerat dalam masalah kredit yang dapat membebani kehidupan pribadi maupun keluarga. Ia menyinggung fenomena pegawai yang terlilit hutang hingga berujung pada tindakan fatal.

“Saya harap jangan sampai ada PPPK yang terjerat kredit berlebihan, apalagi sampai nekat mengakhiri hidupnya hanya karena masalah hutang,” ujarnya.

Lebih lanjut, James menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin kerja. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, indisipliner, maupun kebiasaan tidak masuk kantor tanpa alasan jelas akan ditindak secara tegas.

“Jika kedapatan melakukan kekerasan atau tidak pernah masuk kantor, maka tidak segan-segan akan kami lakukan pencopotan dari status PPPK,” kata James dengan nada tegas.

Sebagai penutup, Bupati Halmahera Barat berpesan agar seluruh PPPK mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas tinggi demi membangun daerah.

“Jadilah aparatur yang profesional, bekerja dengan hati, dan jangan pernah menyalahgunakan kepercayaan ini,”pungkas James Uang.

Berita Terkait

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: