Tiga Desa di Halbar Masuk Kategori Rawan Transaksi Narkoba, Pemda Teken MoU Dengan BNN

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU Pemberantasan Narkoba oleh BNN Provinsi Maluku Utara dengan Pemda Halbar

Penandatanganan MoU Pemberantasan Narkoba oleh BNN Provinsi Maluku Utara dengan Pemda Halbar

JAILOLO, defactonews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Prov Malut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Halbar. Ini menyusul ketika halbar dalam catatan BNN Malut terdapat tiga Desa dengan kategori rawan dalam transaksi barang haram tersebut.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan diruang rapat Bupati Halbar pada selasa (31/08/21) itu, dihadiri langsung oleh Kepala BNN Malut BrigjenPol Wisnu Handoko, Bupati Halbar James Uang, Wabup Halbar Djufri Muhamad, Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan, Kepala Bidang Pencegahan dan Penyuluhan Masyarakat Kaherudin Umaternate, Dandim 1501 Pabung Ternate-Halbar Mayor Inf. Galih Perkasa, Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajari Halbar Novantoro Catur Prabowo, serta jajaran SKPD.

Kepala BNN Prov Malut BrigjenPol Wisnu Handoko dalam kesempatan tersebut menyampaikan penandatanganan MoU itu merupakan bentuk komitmen pemberantasan narkoba secara bersama. sebab narkoba sudah pada level membahayakan sehingga perlu penanganan serius. “Jadi sangat diharapkan kerjasama yang baik dari Pemkab halbar dalam memberantas narkoba brserta pelaku pengedarnya,”kata Wisnu.

Baca Juga :  SEMAINDO Halbar DKI Jakarta Laporkan Pemda Halbar ke KPK RI Atas Dugaan Korupsi Dana PEN

Wisnu mengungkapkan, BNN sampai sejauh ini sudah mengantongi tiga desa di Halmahera Barat sebagai titik kerawanan dalam bertransaksi narkoba.

“Dalam catatan kami, Halbar sendiri memiliki tiga desa yang rawan terjadi transaksi barang ilegal tersebut yakni, desa gufasa, guaemaadu dan galala. Untuk itu, Kontrak kerja yang dilakukan hari ini sebagai langkah bersama untuk menjadikan tiga desa tersebut Bersinar (Bersih dari Narkoba),”ungkapnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah bersama dengan Forkopimda Halbar agar bersama-sama dengan BNN bersinergi membangun kampung tangguh untuk memerangi dan memberantas pelaku pengedar narkoba dan sejenisnya.

“Saya berharap, setelah dilakukan penandatanganan MoU, Sinergitas antara BNN dengan Bupati dan Wakil Bupati serta Forkopimda lebih ditingkatkan untuk membangun kampung tangguh dalam pemberantasan narkoba,”tukasnya.

Baca Juga :  Reses di Tujuh Titik, Meri Popala Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Dikesempatan yang sama, Bupati James Uang juga menyampaikan pasca Kontrak kerja dengan BNN ini, tindak serius akan dilakukan dalam memberantas narkoba.

“Kontrak Kerja ini sekaligus kita mendeklarasikan bahwa kita harus memberantas narkoba dari kabupaten halbar. Karena mengingat dari aspek geografis halbar juga menjadi pintu masuk yang lumayan rawan sebab ada akses perhubungan laut dari manado menuju pelabuhan jailolo,”

James juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan untuk terus mengawal dengan memberikan edukasi tentang bahaya menggunakan narkoba di tiap-tiap sekolah.

“Saya juga menegaskan kepada dinas pendidikan agar mengawal hal ini sampai ke sekolah-sekolah untuk mencegah penggunaan narkoba bagi anak-anak sekolah karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga dari barang-barang haram tersebut.”tandas Bupati

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: