Tiga Desa di Halbar Masuk Kategori Rawan Transaksi Narkoba, Pemda Teken MoU Dengan BNN

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU Pemberantasan Narkoba oleh BNN Provinsi Maluku Utara dengan Pemda Halbar

Penandatanganan MoU Pemberantasan Narkoba oleh BNN Provinsi Maluku Utara dengan Pemda Halbar

JAILOLO, defactonews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Prov Malut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Halbar. Ini menyusul ketika halbar dalam catatan BNN Malut terdapat tiga Desa dengan kategori rawan dalam transaksi barang haram tersebut.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan diruang rapat Bupati Halbar pada selasa (31/08/21) itu, dihadiri langsung oleh Kepala BNN Malut BrigjenPol Wisnu Handoko, Bupati Halbar James Uang, Wabup Halbar Djufri Muhamad, Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan, Kepala Bidang Pencegahan dan Penyuluhan Masyarakat Kaherudin Umaternate, Dandim 1501 Pabung Ternate-Halbar Mayor Inf. Galih Perkasa, Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajari Halbar Novantoro Catur Prabowo, serta jajaran SKPD.

Kepala BNN Prov Malut BrigjenPol Wisnu Handoko dalam kesempatan tersebut menyampaikan penandatanganan MoU itu merupakan bentuk komitmen pemberantasan narkoba secara bersama. sebab narkoba sudah pada level membahayakan sehingga perlu penanganan serius. “Jadi sangat diharapkan kerjasama yang baik dari Pemkab halbar dalam memberantas narkoba brserta pelaku pengedarnya,”kata Wisnu.

Baca Juga :  Didampingi Istri Melayat, James Uang Akui Sosok Benny Laos Miliki Jiwa Sosial Tinggi dan Tulus untuk Malut

Wisnu mengungkapkan, BNN sampai sejauh ini sudah mengantongi tiga desa di Halmahera Barat sebagai titik kerawanan dalam bertransaksi narkoba.

“Dalam catatan kami, Halbar sendiri memiliki tiga desa yang rawan terjadi transaksi barang ilegal tersebut yakni, desa gufasa, guaemaadu dan galala. Untuk itu, Kontrak kerja yang dilakukan hari ini sebagai langkah bersama untuk menjadikan tiga desa tersebut Bersinar (Bersih dari Narkoba),”ungkapnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah bersama dengan Forkopimda Halbar agar bersama-sama dengan BNN bersinergi membangun kampung tangguh untuk memerangi dan memberantas pelaku pengedar narkoba dan sejenisnya.

“Saya berharap, setelah dilakukan penandatanganan MoU, Sinergitas antara BNN dengan Bupati dan Wakil Bupati serta Forkopimda lebih ditingkatkan untuk membangun kampung tangguh dalam pemberantasan narkoba,”tukasnya.

Baca Juga :  Sabet 74 Medali di Porprov IV Malut, Bupati James Uang Hadiahi Bonus Untuk Atlet

Dikesempatan yang sama, Bupati James Uang juga menyampaikan pasca Kontrak kerja dengan BNN ini, tindak serius akan dilakukan dalam memberantas narkoba.

“Kontrak Kerja ini sekaligus kita mendeklarasikan bahwa kita harus memberantas narkoba dari kabupaten halbar. Karena mengingat dari aspek geografis halbar juga menjadi pintu masuk yang lumayan rawan sebab ada akses perhubungan laut dari manado menuju pelabuhan jailolo,”

James juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan untuk terus mengawal dengan memberikan edukasi tentang bahaya menggunakan narkoba di tiap-tiap sekolah.

“Saya juga menegaskan kepada dinas pendidikan agar mengawal hal ini sampai ke sekolah-sekolah untuk mencegah penggunaan narkoba bagi anak-anak sekolah karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga dari barang-barang haram tersebut.”tandas Bupati

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: