JAILOLO, defactonews.co — Sebanyak tujuh pekerjaan proyek pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat, Maluku Utara, diberikan perpanjangan waktu.
Tujuh Paket yang diadendum diantaranya, Jalan Goin-Kedi, Kedi-Jangailulu, Jailolo Selatan, Tacim-Tabaol, JCC, Lapangan Sasadu, dan FTJ.
Kadis PUPR Halbar Abubakar A. Rajak, saat di dikonfirmasi, Jumat (20/1) mengatakan, waktu adendum itu berdasarkan regulasi Perpres 50 hari dan PMK 90 hari.
“Untuk waktu adendum itu dimulai dari desember karena kita ambil dari masa kontrak induk selesai, kalau mengikuti aturan dari Perpres itu 50 hari sementara PMK 90 hari, dan dipastikan semua akan selesai sebelum berakhir masa perpanjangan 50 hari,”ungkap Abubakar.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan seperti cuaca hujan, karena kita tau persis cuaca sangat ekstrim, jadi untuk menambah waktu itu harus ada data dari BMKG yang disampaikan oleh pihak rekanan.
“Seperti Goin-Kedi, karena curah hujan yang tinggi, kemudian material yang diambil itu di Ngawet jaraknya agak jauh, tetapi dengan komposisi pekerjaan sekarang kemungkin bisa di hotmix pada pertengahan Februari,”ujarnya.
Mantan Kadis PUPR Pulau Morotai ini juga menyampaikan, walaupun demikian, hotmix itu tidak dilakakun dan akan continue, kemudian dipilih titik-titik yang rawan agar tidak mengganggu hotmix secara keseluruhan.
“Karena kemarin kita sudah mencoba untuk aspal di Kedi 2 sampai 3 hari dan jalannya rusak kembali, karena mobil muatan matrerial itu sangat berat 15 ton. Kita mencoba bangun dengan skema-skama khusus agar jalan tidak rusak,”tandasnya.
Abubakar mencontohkan, misalnya masa kontrak itu 240 hari, ternyata dalam masa kontrak itu curah hujannya 3 bulan maka kita akan berikan kesempatan untuk diselesaikan, dan adendum yang ditetapkan sekarang ini 50 hari itu sampai di 15 Februari, dan adendum yang ditetapkan hanya 1 kali.
“Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang juga dicantumkan pada regulasi, salah satunya adalah curah hujan ekstrim dan itu juga dilampirkan dengan hasil BMKG,”tandasnya.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Eghez