Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Halbar Diperluas, Berlaku Penuh 2026

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat,Julius Marau (Dok/Ist)

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat,Julius Marau (Dok/Ist)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar), Provinsi Maluku Utara, menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) mulai tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau, pada Selasa (22/7/2025).

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Julius menjelaskan bahwa pemberian TTP kepada seluruh pegawai harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, Pemkab Halbar telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kemendagri sejak tahun 2025.

“Kami telah mengurus rekomendasi ke Kemendagri dan telah mendapat persetujuan, dengan catatan alokasi anggaran TTP wajib dimuat dalam batang tubuh APBD. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan anggaran TTP untuk seluruh pegawai di Halbar mencapai Rp22 miliar per tahun,” jelas Julius.

Ia menerangkan, hingga saat ini pemberian TTP di Kabupaten Halbar masih terbatas pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta hanya berlaku bagi pejabat struktural dan fungsional yang berbasis kinerja.

“Selama ini, TTP hanya diterima oleh OPD tertentu seperti Badan Keuangan, Bapenda, Inspektorat, BP3D, dan Satpol PP dalam bentuk tunjangan makan. Anggaran yang tercantum dalam APBD baru sekitar Rp9 miliar, dan itu yang sedang kami dorong pada tahun 2025,”ujarnya.

Lebih lanjut, Julius menyebutkan bahwa perencanaan anggaran sebesar Rp22 miliar sebenarnya telah dirancang sejak tahun 2024. Namun implementasinya baru dapat dimulai secara bertahap di tahun 2025, karena memerlukan proses administratif dan penganggaran yang tidak sederhana.

“Kalau saja kita mulai dari tahun 2024, maka perencanaannya sudah matang. Namun realisasinya baru kami dorong mulai tahun ini (2025), sehingga pelaksanaan menyeluruhnya ditargetkan pada 2026,” imbuhnya.

Mantan Kepala BP3D itu menjelaskan bahwa seluruh OPD diminta segera menginput kebutuhan TTP tahunan berdasarkan jumlah pegawai dalam Rencana Kerja (Renja) OPD masing-masing. Data tersebut kemudian diakomodir BP3D ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“OPD harus menginput jumlah pegawai dan estimasi TTP per tahun ke dalam Renja. BP3D akan mengompilasi data tersebut ke dalam RKPD. Selanjutnya RKPD akan dituangkan dalam Perbup dan dibahas bersama DPRD dalam format KUA-PPAS 2026,” tandasnya.

Ia menambahkan, skema pembiayaan tetap akan bersumber dari APBD. Menurutnya, hal tersebut memungkinkan secara fiskal, asalkan terdapat persetujuan politik dari DPRD.

“Anggaran TTP tetap ditopang oleh APBD. Kami sudah melakukan kalkulasi, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Jika disepakati, maka program ini dapat diimplementasikan secara penuh pada 2026,” pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: