Wakil Bupati Djufri Muhamad Nilai DPRD Terburu-buru Bentuk Pansus LKPJ

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad (Dok/terasmalut)

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad (Dok/terasmalut)

 

TERASMALUT.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menilai DPRD Habar terlalu terburu-buru bentuk Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad kepada sejumlah media di kantor bupati, Rabu (12/4/2023).

“Kalau saya liat, DPRD Halmahera Barat terlalu terburu-buru membentuk Pansus LKPJ. Padahal LKPJ sementara di bahas oleh DPRD sampai pada tanggal 28 april,” Kata Djufri.

Djufri menyebutkan, seharus DPRD gunakan alat kelengkapan DPRD seperti Komis, Banggar atau bisa bentuk Panja (Panitia Kerja) karna tugasnya membahas LKPJ bukan bentuk pansus LKPJ.

“Jadi jangan dulu di bentuk pansus gunakan alat kelengkapan DPRD untuk membahas LKPJ. Dalam ketentuan pembahasan LKPJ itu, di butuhkan waktu kurang lebih 30 hari DPRD sudah harus mengeluarkan rekomendasi. Karena sifatnya rekomendasi DPRD memberikan saran pertimbangan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk perbaikan pengelolaan pemerintahan dan keuangan kedepan,”ujarnya.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Babinsa Koramil 04/Sahu Himbau Tetap Terapkan Prokes

Saat ini, kata Djufri, DPRD telah membentuk Pansus LKPJ, jadi opini pansus adalah mengarah pada investigasi atau penyelidikan sedangka pembahasan LKPJ masih berlangsung sampai pada tanggal 28 april sudah selesai.

“Nah, apakah mampu melaksanakan kegiatan pansus itu selama pembahasan LKPJ. Harusnya DPRD gunakan alat kelengkapan misalnya Komisi I panggil mitranya, Komisi II panggil mintranya untuk konfirmasih dan klarifikasi LKPJ karena pansus tersebut sifatnya terfokus pada satu masalah tidak lebih dari itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Wabup Halbar Beri Dukungan dan Uang Saku untuk JCH di Asrama Haji Sudiang

Mantan anggota DPRD Halbar ini juga mengaku, beberapa waktu lalau ada pansus Royalti kemudian itu gagal, ada juga pansus ASN, Pansus Pinjaman, Pansus Aset yang hingga kini tidak ada kejelasan dari DPRD.

“Pansus LKPJ ini baru pertama kali terjadi. Ini gegabahnya pimpinan DPRD disitu. Oleh karena itu saya sarankan, DPRD fokus ke alat kelengkapan atau alat kelengkapan lain misalnya Panja untuk menuntaskan pembahasan LKPJ sehingga melahirkan butir-butir rekomendasi yang bijak dalam hal pengelolan pemerintah di Halbar. Karena kita adalah sama, DPRD dan Pemda merupakan dua lembaga unsus pemerintahan,”pungkasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar
Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Berita Terbaru

error: