TERASMALUT.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menilai DPRD Habar terlalu terburu-buru bentuk Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad kepada sejumlah media di kantor bupati, Rabu (12/4/2023).
“Kalau saya liat, DPRD Halmahera Barat terlalu terburu-buru membentuk Pansus LKPJ. Padahal LKPJ sementara di bahas oleh DPRD sampai pada tanggal 28 april,” Kata Djufri.
Djufri menyebutkan, seharus DPRD gunakan alat kelengkapan DPRD seperti Komis, Banggar atau bisa bentuk Panja (Panitia Kerja) karna tugasnya membahas LKPJ bukan bentuk pansus LKPJ.
“Jadi jangan dulu di bentuk pansus gunakan alat kelengkapan DPRD untuk membahas LKPJ. Dalam ketentuan pembahasan LKPJ itu, di butuhkan waktu kurang lebih 30 hari DPRD sudah harus mengeluarkan rekomendasi. Karena sifatnya rekomendasi DPRD memberikan saran pertimbangan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk perbaikan pengelolaan pemerintahan dan keuangan kedepan,”ujarnya.
Saat ini, kata Djufri, DPRD telah membentuk Pansus LKPJ, jadi opini pansus adalah mengarah pada investigasi atau penyelidikan sedangka pembahasan LKPJ masih berlangsung sampai pada tanggal 28 april sudah selesai.
“Nah, apakah mampu melaksanakan kegiatan pansus itu selama pembahasan LKPJ. Harusnya DPRD gunakan alat kelengkapan misalnya Komisi I panggil mitranya, Komisi II panggil mintranya untuk konfirmasih dan klarifikasi LKPJ karena pansus tersebut sifatnya terfokus pada satu masalah tidak lebih dari itu,” tuturnya.
Mantan anggota DPRD Halbar ini juga mengaku, beberapa waktu lalau ada pansus Royalti kemudian itu gagal, ada juga pansus ASN, Pansus Pinjaman, Pansus Aset yang hingga kini tidak ada kejelasan dari DPRD.
“Pansus LKPJ ini baru pertama kali terjadi. Ini gegabahnya pimpinan DPRD disitu. Oleh karena itu saya sarankan, DPRD fokus ke alat kelengkapan atau alat kelengkapan lain misalnya Panja untuk menuntaskan pembahasan LKPJ sehingga melahirkan butir-butir rekomendasi yang bijak dalam hal pengelolan pemerintah di Halbar. Karena kita adalah sama, DPRD dan Pemda merupakan dua lembaga unsus pemerintahan,”pungkasnya.*(Ghez)