JAILOLO, Dalam rangka mewujudkan management yang efektif, transparansi dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) teken perjanjian kerja dalam lingkup Instansi sendiri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau saat dikonfirmasi usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja, Rabu (05/01/22), Bahwa hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
“Karena ini adalah Kewajiban konstitusional seluruh Pemrintah daerah yang ada di Indonesia dan secara teknis itu dilakukan oleh setiap OPD,”katanya.
Julius menyebut, Hal tersebut juga Untuk menyampaikan janji tentang apa yang menjadi target yang harus dicapai dalam satu tahun.
“Kalau sudah dilakukan seperti ini, maka kita bisa mengetahui apa yang menjadi target kita dalam setahun, dan dengan perjanjian kerja ini kita bisa menyampaikan target kita kepada pimpinan sebagaimana yang telah diatur dalam Permenpan No 53 Tahun 2014, dan itu wajib dilakukan,”akunya
Ia menambahkan, jika dalam setahun yang sudah menjadi target tidak dicapainya baik itu dalam kegiatan maupun program, maka itu tentu merupakan tanggungjawab pihaknya.
“Dalam setahun kita harus mencapai apa yang sudah menjadi target, tetapi jika tidak dicapai target dalam kegiatan maupun program maka itu merupakan tangggu jawab kami,”imbuhnya.
“Jadi untuk mencapai Program dan kegiatan kita akan melakukan pengontrolan dan akan melakukan evaluasi disetiap capain kinerja dan akan diberi penghargaan sesuai dengan kinerja,”beber Julius.
Selain itu, Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Inspektorat, Ia berharap hal itu bisa menjadi contoh serta mengingatkan ke SKPD yang lain untuk melakukan hal serupa sehingga setiap program dan kegiatan benar-benar terarah.
“Mudah-mudahan setelah yang dilakukan ini bisa disusul oleh SKPD yang lain untuk melakukan sebagaimana yang telah kita lakukan, sehingga kerja-kerja kita itu terarah dan semua tahu apa yang harus dilakukan kemudian capaiannya juga apa bisa diketahui,”pungkas Kepala Inspektorat Halbar.
Penulis : Anse
Editor : Eghez