Wujudkan Management Transparansi, Efektif dan Akuntabel, Inspektorat Halbar Teken Perjanjian Kerja

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat bersama Staf Inspektorat

Kepala Inspektorat bersama Staf Inspektorat

JAILOLO, Dalam rangka mewujudkan management yang efektif, transparansi dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) teken perjanjian kerja dalam lingkup Instansi sendiri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau saat dikonfirmasi usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja, Rabu (05/01/22), Bahwa hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia.

“Karena ini adalah Kewajiban konstitusional seluruh Pemrintah daerah yang ada di Indonesia dan secara teknis itu dilakukan oleh setiap OPD,”katanya.

Julius menyebut, Hal tersebut juga Untuk menyampaikan janji tentang apa yang menjadi target yang harus dicapai dalam satu tahun.

“Kalau sudah dilakukan seperti ini, maka kita bisa mengetahui apa yang menjadi target kita dalam setahun, dan dengan perjanjian kerja ini kita bisa menyampaikan target kita kepada pimpinan sebagaimana yang telah diatur dalam Permenpan No 53 Tahun 2014, dan itu wajib dilakukan,”akunya

Baca Juga :  Dinas Sosial Halbar Tindaklanjuti Dugaan Pungli Oleh Pendamping Sosial di Desa Pateng

Ia menambahkan, jika dalam setahun yang sudah menjadi target tidak dicapainya baik itu dalam kegiatan maupun program, maka itu tentu merupakan tanggungjawab pihaknya.

“Dalam setahun kita harus mencapai apa yang sudah menjadi target, tetapi jika tidak dicapai target dalam kegiatan maupun program maka itu merupakan tangggu jawab kami,”imbuhnya.

“Jadi untuk mencapai Program dan kegiatan kita akan melakukan pengontrolan dan akan melakukan evaluasi disetiap capain kinerja dan akan diberi penghargaan sesuai dengan kinerja,”beber Julius.

Baca Juga :  TMMD ke-124 Resmi Dimulai di Halmahera Barat: Infrastruktur dan Penyuluhan Jadi Fokus Utama

Selain itu, Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Inspektorat, Ia berharap hal itu bisa menjadi contoh serta mengingatkan ke SKPD yang lain untuk melakukan hal serupa sehingga setiap program dan kegiatan benar-benar terarah.

“Mudah-mudahan setelah yang dilakukan ini bisa disusul oleh SKPD yang lain untuk melakukan sebagaimana yang telah kita lakukan, sehingga kerja-kerja kita itu terarah dan semua tahu apa yang harus dilakukan kemudian capaiannya juga apa bisa diketahui,”pungkas Kepala Inspektorat Halbar.

 

Penulis : Anse

Editor   : Eghez

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

error: