PPTK Proyek Pengadaan Obat di Dinkes Halbar Diperiksa Kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Ambo Wellang SE | Kasatreskrim Polres Halbar

Iptu Ambo Wellang SE | Kasatreskrim Polres Halbar

JAILOLO, Polisi resor Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemeriksaan terhadap PPTK Dinas Kesehatan Suseno, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat tahun anggaran 2021.

Kasatreskrim Polres Halbar Ambo Wellang membenarkan, Suseno sudah memenuhi panggilan sejak pukul 10.00 WIT sampai 15.00 WIT selaku PPTK untuk diperiksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 Miliar yang melekat di Dinas Kesehatan.

“PPTK Dinkes Halbar sudah diperiksa pada selasa 04 Januari 2022 kemarin, dan rencananya Bendahara Dinas Kesehatan juga akan diperiksa,”ungkap Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (06/01/22).

Baca Juga :  Terkait Bantuan Masjid dan Gereja, Praktisi Hukum Desak APH Panggil Kepala Dinsos-PPPA Halbar

Dikatakan Ambo, Suseno dicecar 17 pertanyaan pada kasus dugaan Penyalahgunaan tender proyek pengadaan obat tersebut.

“Sekitar pukul 15.00 WIT, pemeriksaan kita selesai, dan sebanyak 17 pertanyaan yang kita ajukan ke PPTK Dinkes,”kata Ambo.

Meski begitu, Ambo mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sebab masih ada tahap selanjutnya untuk dilakukan penyelidikan.

“Yang jelas kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap PPTK dinas Kesehatan,”ucap Mantan Kapolsek Payahe itu.

Selain itu, Ambo juga mengaku bakal melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Dinas Kesehatan, sebab menurutnya keterangan dari saksi yang sudah diperiksa Dinas belum melakukan pencairan namun sebagian obat sudah dilakukan pengadaan oleh pihak ketiga.

Baca Juga :  Ditandu Bak Raja, Warga Masih Suka JUJUR DIAHI Loloda

“Menurut keterangan mereka itu Dinas belum pernah melakukan pencairan, olehnya itu dari hasil keterangan tersebut tentu akan mengarah ke bendahara sehingga nanti akan kita panggil bendahara dan Staf di Dinas Keuangan untuk diperiksa,”ujarnya.

Disentil terkait waktu pemeriksaan bendahara dinas kesehatan dan salah satu staf di dinas keuangan, Ambo mengaku baru akan ditindaklanjuti setelah terpenuhinya P19 kasus korupsi dana hibah KNPI.

“Jadi kita fokus satu dulu, sebab jangan sampai kita berpencar atau terbengkalai dalam penanganan kasus. Agar supaya terarah kita tunggu setelah P19 kasus KNPI terpenuhi,”jelas Kasat reskrim polres halbar.

 

Penulis : Tim
Editor : Eghez

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: