DPRD Halmahera Barat Siap Kawal Tuntaskan Anggaran Sisa STPK Banau Untuk Tunggakan Gaji

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Halmahera Barat bersama pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau berlangsung alot di, Jumat (17/1/2025). Rapat digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Yoram Uang dan Ketua Komisi II Joko Ahadi diikuti delapan anggota lainnya. Pertemuan diawali dengan pemaparan permasalahan dan kronologis mandeknya anggaran STPK Banau sebesar Rp 1.223.365.020 yang telah dialokasikan di APBD-P 2024 Kabupaten Halmahera Barat.

Yoram mengaku kecewa lantaran rapat penting itu tidak dihadiri perwakilan Pemda Halmahera Barat dan Yayasan STPK Banau.

“Saya kecewa dan sesali. Walaupun ada agenda penting lainnya, tapi RDPU ini juga penting untuk menyelamatkan pendidikan di Halbar, apalagi ingin menyukseskan program Halbar Cerdas,” ungkap Yoram.

Baca Juga :  Usulan Kapitan Banau Sebagai Pahlawan ke Kemensos Dipastikan Final 2022

Selain itu, beberapa anggota DPRD lainnya menyesali ketidakhadiran pihak yayasan, padahal telah diundang dan surat undangan pun telah diterima.

“Saya mengusulkan untuk diagendakan pertemuan dengan pihak yayasan untuk membicarakan status STPK Banau untuk program penyelesaian permasalahan jangka panjang. Sementara jangka pendeknya, pemerintah daerah harus segera membayarkan sisa anggaran STPK Banau yang sudah ada di APBD-P 2024 dengan kategori piutang,” ujar anggota DPRD Riswan Hi Kadam.

Beberapa anggota DPRD lainnya seperti Christovel Sakalaty dan Fahmi Albar juga menyepakati agar ada agenda khusus mengundang yayasan dan pemda untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan agar status STPK Banau menjadi jelas.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Halbar Yakini Sudah Ada Tanda BANAU Bakal Dianugerahi Pahlawan Nasional

RDPU yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini diisi saling menyampaikan pendapat, baik dari pihak STPK Banau, mahasiswa dan anggota DPRD.

Adapun kesimpulan yang didapat dari rapat tersebut adalah:

1. Menuntaskan anggaran sisa hibah STPK tahun 2024 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
2. Melahirkan rekomendasi dari masing-masing komisi dan fraksi
3. Menuntaskan status STPK Banau
4. Untuk kelanjutan hibah, DPRD dan Pemda Halbar akan lakukan kunjungan kerja ke BPK Maluku Utara
5. DPRD segera mengagendakan untuk menghadirkan Yayasan STPK.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: