DPRD Halmahera Barat Siap Kawal Tuntaskan Anggaran Sisa STPK Banau Untuk Tunggakan Gaji

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Halmahera Barat bersama pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau berlangsung alot di, Jumat (17/1/2025). Rapat digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Yoram Uang dan Ketua Komisi II Joko Ahadi diikuti delapan anggota lainnya. Pertemuan diawali dengan pemaparan permasalahan dan kronologis mandeknya anggaran STPK Banau sebesar Rp 1.223.365.020 yang telah dialokasikan di APBD-P 2024 Kabupaten Halmahera Barat.

Yoram mengaku kecewa lantaran rapat penting itu tidak dihadiri perwakilan Pemda Halmahera Barat dan Yayasan STPK Banau.

“Saya kecewa dan sesali. Walaupun ada agenda penting lainnya, tapi RDPU ini juga penting untuk menyelamatkan pendidikan di Halbar, apalagi ingin menyukseskan program Halbar Cerdas,” ungkap Yoram.

Baca Juga :  Lantik 88 Pejabat, Wabup Djufri Tegaskan Perilaku "Masa Bodoh" di Pemerintahan Sebelumnya Diperbaiki

Selain itu, beberapa anggota DPRD lainnya menyesali ketidakhadiran pihak yayasan, padahal telah diundang dan surat undangan pun telah diterima.

“Saya mengusulkan untuk diagendakan pertemuan dengan pihak yayasan untuk membicarakan status STPK Banau untuk program penyelesaian permasalahan jangka panjang. Sementara jangka pendeknya, pemerintah daerah harus segera membayarkan sisa anggaran STPK Banau yang sudah ada di APBD-P 2024 dengan kategori piutang,” ujar anggota DPRD Riswan Hi Kadam.

Beberapa anggota DPRD lainnya seperti Christovel Sakalaty dan Fahmi Albar juga menyepakati agar ada agenda khusus mengundang yayasan dan pemda untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan agar status STPK Banau menjadi jelas.

Baca Juga :  Bupati James : Pemerataan Bantuan Modal Kunci Pertumbuhan UMKM Halbar

RDPU yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini diisi saling menyampaikan pendapat, baik dari pihak STPK Banau, mahasiswa dan anggota DPRD.

Adapun kesimpulan yang didapat dari rapat tersebut adalah:

1. Menuntaskan anggaran sisa hibah STPK tahun 2024 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
2. Melahirkan rekomendasi dari masing-masing komisi dan fraksi
3. Menuntaskan status STPK Banau
4. Untuk kelanjutan hibah, DPRD dan Pemda Halbar akan lakukan kunjungan kerja ke BPK Maluku Utara
5. DPRD segera mengagendakan untuk menghadirkan Yayasan STPK.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: