Aspirasi Korban Banjir Loloda Mengemuka dalam Reses Meri Popala

Komitmen Moral Wakil Rakyat untuk Pemulihan Masyarakat Loloda

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Ternate–Halmahera Barat, Meri Popala, S.PAK., M.M., kembali menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.

Agenda penyerapan dan penampungan aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Desa Kedi, Kecamatan Loloda, pada Sabtu (31/1/2026), dan dihadiri oleh Camat Loloda, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar pemerintah daerah maupun provinsi dapat segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan warga pascabencana banjir yang melanda wilayah mereka.

Keluhan dan permintaan masyarakat yang disampaikan dalam forum reses tersebut antara lain meliputi: (1) kepastian tempat tinggal dengan skema relokasi yang tetap dekat dengan lahan kebun sebagai sumber mata pencaharian; (2) pengadaan alat kompresor gigi; (3) penyediaan alat berat untuk pengerukan alur sungai; (4) pembangunan bronjong penahan abrasi; (5) pembangunan barak pengungsian; (6) pembangunan rumah ibadah (gereja); serta (7) penyediaan susu formula dan perlengkapan bayi.

Baca Juga :  Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak

Menanggapi hal tersebut, Meri Popala menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang terdampak banjir. Seluruh keluhan dan permintaan warga telah dicatat secara sistematis untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi III tersebut juga menjelaskan bahwa usulan relokasi atau pemindahan penduduk secara permanen membutuhkan kajian mendalam yang melibatkan tim profesional dengan latar belakang keilmuan dan perencanaan yang matang.

Baca Juga :  Pantau Posyandu, Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Imbau Warga Terapkan Prokes

“Untuk relokasi, bukan hanya di desa terdampak di Kecamatan Loloda, tetapi juga di Kecamatan Ibu. Hal ini membutuhkan kesabaran, karena harus melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam menentukan lokasi yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Meri Popala yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Halmahera Barat menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat hingga ke tingkat pengambilan kebijakan.

“Saya menyadari bahwa tidak semua usulan dapat langsung ditangani, namun saya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikannya kepada Bupati dan Gubernur agar masyarakat segera memperoleh kejelasan dan solusi yang nyata,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: