Sekda Halmahera Barat Lepas 14 Kafilah STQH XXVII Tahun 2023 di Haltim

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

TERASMALUT.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) secara resmi melepas Kontingen Kafilah asal halmahera barat dalam rangka mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XXVII tahun 2023 Tingkat Provinsi Maluku Utara di Halmahera Timur.

Pelepasa Kafilah STQH itu secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syahril Abdradjak yang berlangsung di kantor Bupati, Rabu (14/6/2023).

“Hari ini, kami dari pemerintah daerah halmahera Barat melaksanakan pelepasan sebanyak kurang lebih 14 peserta untuk mengikuti STQ di Maba Halmahera Timur,”kata Syahril kepada media ini.

Baca Juga :  Putus Penyebaran Corona, Koramil 1501-04/Sahu Gencar Sosialisasi Penerapan Prokes

Ketua LTPQ Halmahera Barat ini mengaku, sebanyak 14 peserta itu mengikuti lomba di cabangan tilawah tingkat dewasa dan anak-anak serta lomba di cabang hafalan 10 juz, 20 juz dan 30 jus.

“Saya berharap semua peserta bisa menjadi juara serta memberikan prestasi yang terbaik untuk Kabupaten Halmahera Barat,”harapnya.

Baca Juga :  Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat

Syahril menambahkan, dari total peserta yang dilibatkan mengikuti STQ Tingkat Provinsi Malut adalah putra dan putri asli Kabupaten Halmahera Barat.

“Jadi, semua peserta yang ikut STQ tingkat Provinsi itu putra putri asli Halmahera Barat. Dan kami tidak perna pake peserta dari luar untuk mewakili Halmahera Barat di STQ tingkat provinsi,”tandas Syahril Abd Radjak.*(Ghez).

 

 

 

Berita Terkait

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: