Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Dugaan kepentingan di balik opini turut disoroti

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

melda Azzahra Tude (Sekritaris DPW BRINUS MALUT

HALBAR – Dewan Pimpinan Wilayah Brigade Nusantara (BRINUS) Maluku Utara angkat bicara terkait desakan pencopotan Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Barat oleh Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, yang dinilai tidak berdasar dan cenderung tendensius.

Sekritaris DPW BRINUS MALUT Imelda Tude, menilai bahwa desakan yang di sampaikan ketua DPD GPM Malut tidak memiliki dasar yang objektif, sangat tendensius, dan tidak tepat sasaran.

Menurut Imelda jika bicara soal dugaan kasus korupsi pinjaman 159.500 Miliar di tahun 2017 harusnya di kaji dengan baik di mulai dari proses awal pinjaman.

“Pinjaman 159.500 Miliar itu pada Jaman pemerintahan Bupati Danny Misi pada tahun 2017.
Proses nya di mulai dari pengajuan proposal awal oleh pemda Halbar yang di tanda tangani oleh bapak Danny Missy atas nama Bupati Halbar yang saat itu, ibu Cuzaemah Djauhar bukanlah kepala BPKAD Halbar tetapi sebagai Sekwan Halbar. Saat berjalannya Pinjaman 159.500 Miliar itu ibu Cuzaema kemudian di roling menjabat sebagai Kadis Kominfo Halbar, jadi menurut saya tudingan ketua GPM Malut itu tidak tepat sasaran, harusnya yang di desak untuk di periksa oleh Kejati Malut dalam dugaan kasus ini adalah Danny Missy sebagai Bupati Halbar jadi meminta Bupati Halbar memcopot Cuzaemah Djauhar yang baru menjabat sebulan sebagai kepala BPKAD Halbar adalah sebuah opini ngawur yang tidak mendasar “ucap Imelda.

Baca Juga :  Kristovel Sakalaty Sentil Tamin Ilan Abanun: Jangan Meludahi Muka Sendiri Soal Utang Daerah

Sebagai masyarakat intelektual harusnya kita menyampaikan opini ke publik itu berbasis data dan tidak terkesan tendensius atau memaksakan sesuatu yang terkesan prematur. Pinjaman Daerah itu ada mekanisme nya, dari pengajuan proposal awal Pemda Halbar sebelum ke Bank BPD itu di bahas dulu oleh DPRD Halbar melalui tim Banggar , kemudian di sahkan lewat rapat Paripurna DPRD.

“Bagaimana mungkin kita mendesak mencopot seorang pejabat publik tidak berdasarkan basis data yang jelas dan menggiring opini yang salah sasaran, kan ibu Cuzaema bukan kepala keuangan saat itu ?? Beliau sebagai Sekwan Halbar. Kalau bicara dugaan Kasus Korupsi Pinjaman 159,500 Miliar Pemkab Halbar tahun 2017 itu harusnya yang di desak untuk di priksa kembali oleh Kejati itu mantan Bupati Halbar Bapak Danny Missy sebagai Kepala Pemerintahan , Mantan Sekda sebagai kuasa pengguna anggaran dan mantan ketua DPRD Halbar selaku Pengawas pengelolaan anggaran daerah saat itu “tegas Imelda.

Baca Juga :  Bawaslu Halbar Gelar Sosialisasi Pemahaman Pemilu Pada Pemilih Disabilitas

Tuduhan yang di lontarkan oleh ketua GPM Malut ini sangat mencedrai nama baik Ibu Cuzaemah Djauhar dan terkesan tendensius jadi sebagai warga masyarakat Halbar saya pun menduga ada penumpang gelap dari opini yang di bangun, untuk itu saya menyarankan kepada Ibu Cuzaemah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sartono Halek.

“Opini Sarto Halek sangat merusak citra diri seorang Cuzaemah Djauhar sebagai perempuan di mata publik karena tidak mendasar. Kalau bicara dugaan kasus korupsi pinjaman 159.500 miliar pemkab Halbar kenapa tidak desak Kejati periksa Danny Missy sebagai mantan Bupati Halbar atau mantan Sekda karena sebagai kuasa pengguna anggaran, atau mantan pimpinan DPRD saat itu karena pinjaman daerah itu harus ada persetujuan DPRD Halbar.
Jadi sangat wajar jika saya menduga opini liar yang di baangun tersebut di tunggangi “Ungkap Imelda.*(Ghe/Re)

Berita Terkait

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: