Jelang Pencoblosan, Bawaslu Halbar Gelar Rakor Bersama Stakeholder

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

JAILOLO, TM – Jelang pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati , Bawaslu kabupaten Halmahera Barat, gelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait kesiapan pengawasan, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada Serentak Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa, Ketu KPU Babul M Syaifuddin, Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo, Polres Halbar yang mewakili. yang berlangsung di Aula Hotel D’Hook, Sabtu 23/11/2024.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa menyampaikan proses tahapan kampanye telah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang yang akan berlangsung selama tiga hari.

Untuk itu, kami meminta kepada pihak yim dari empat  Paslon bupati dan wakil bupati untuk menertibkan logo atau umbul – umbul partai yang terpampang.

Baca Juga :  Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Puluhan Tahun Warga Dua Desa di Halbar Seberangi Jalur Sungai Tanpa Jembatan

“Tidak ada lagi spanduk calon yang tergantung selain di posko atau pun logo partai tidak ada lagi dalam spanduk, ” ungkapnya.

Selain itu, untuk distribusi logistik di dua kecamatan Loloda, dan Kecamatan Loloda Tengah direncanakan Besok , olehnya itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk sama mengawasi jalannya pendistribusian.

“Sudah ada logistik yang akan digeser ke dua kecamatan Loloda, dan kecamatan Loloda,”

Dalam pendistribusian logistik ia meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan logistik tidak ada yang rusak.

“Pengalaman kemarin ada segel yang sudah terbuka ,jadi dipastikan segel tidak ada yang terbuka saya meminta pihak kepolisian Kapolres bisa kita mengawasinya sama-sama, ” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Binaan

Anggota Bawaslu Halbar, bagian Kordiv Hukum,pencegahan, partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat , Helni R Amo, menambahkan bawaslu hanya menitikberatkan kepada tim perwakilan dari ke empat paslon bahwa momentum pemilihan Kepala Daerah dalam tahapan kampanye telah selesai.

“Sesuai dengan petunjuk bahwa suda masuk masa tenang, jadi pemilih maupun paslon harus mempersiapkan di tanggal 27 nanti,”ungkapnya

Helny bilang, kegiatan yang bersifat kampanye , mengumpulkan orang tidak di perbolehkan lagi.

Selain itu kata dia, untuk TPS rawan secara geografis di Halmahera Barat ini, yakni kecamatan Loloda, Loloda tengah dan Jailolo selatan yang berbatasan dengan Halmahera Utara.

“Itu adalah TPS rawan secara geografis yang ada di Halmahera Barat,” tandasnya. (Red/ghe)

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: