Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pernyataan Marianto Mayau yang menyerang penjelasan Bupati Halmahera Barat terkait isu investasi panas bumi di Talaga Rano dinilai keliru dan tidak memahami substansi persoalan secara utuh.

Penjelasan Bupati sebelumnya murni menyampaikan informasi yang diterima dari pihak perusahaan, bukan membuat klaim sepihak sebagaimana dituduhkan.

Hikayat Abd Rahman, Staf Khsus Bupati Halmahera bara, menjelaskan, pernyataan Bupati Halbar muncul usai menerima kunjungan perwakilan PT Ormat di ruang kerja Bupati.

Menurutnya, Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa mereka telah turun ke Desa Sasur dan wilayah sekitarnya untuk melakukan sosialisasi terkait rencana investasi panas bumi di Talaga Rano.

Ia juga mengatakan, Pihak PT Ormat juga menyampaikan bahwa setelah agenda di Desa Sasur selesai, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya.

Baca Juga :  Tambang dan Energi Terbarukan Siap Ngebut, Halbar Bersiap Jadi Magnet Ekonomi Baru

“Informasi itulah yang kemudian disampaikan Bupati kepada wartawan saat dimintai keterangan.
Dengan demikian, sangat keliru jika kemudian Bupati dipersalahkan,”ucapnya.

Sebab apa yang disampaikan Bupati, Menurut Hikayat, hanyalah mengutip penjelasan resmi dari perwakilan PT Ormat, bukan menciptakan narasi baru ataupun memaksakan pendapat pribadi.

Ia menilai, Pernyataan Marianto Mayau justru dinilai sarat tendensi politik dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak objektif. Selain itu, penggunaan nama suku tertentu dalam polemik ini juga dianggap tidak etis dan sensitif, karena belum tentu yang bersangkutan benar-benar mewakili seluruh masyarakat adat sebagaimana yang diklaimnya.

Dalam situasi sosial saat ini, membawa-bawa nama suku ke ruang konflik politik sangat berisiko memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, Ia meminta semua pihak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat ke publik.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan Sekda, Bupati Halmahera Barat : TTP untuk ASN Butuh Kajian Matang, Bukan Sekadar Wacana

Perlu dipahami pula bahwa persoalan perizinan pertambangan maupun panas bumi bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),”tegas Hikayat.

Karena itu, Lanjut dia, Marianto Mayau diminta memahami aturan dan mekanisme pemerintahan sebelum melontarkan tuduhan yang menyesatkan masyarakat.

“Pemerintah daerah itu hanya berperan dalam koordinasi dan penyampaian informasi, bukan pihak yang menerbitkan izin usaha pertambangan maupun panas bumi,”pungkasnya*(ghe/red)

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: