Tanggapi Pernyataan Sekda, Bupati Halmahera Barat : TTP untuk ASN Butuh Kajian Matang, Bukan Sekadar Wacana

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/tm)

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/tm)

terasmalut— Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, angkat bicara menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Julius Marau yang menyebutkan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) mulai tahun 2026.

Menurut Bupati, wacana tersebut memang sejalan dengan semangat peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara. Namun, ia menegaskan bahwa implementasi TTP tidak bisa diputuskan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah.

“Selaku kepala daerah, saya tentu ingin seluruh ASN mendapatkan TTP sebagai bentuk penghargaan atas kinerja. Tapi kita juga harus jujur melihat kondisi keuangan daerah yang saat ini belum cukup stabil untuk merealisasikan hal tersebut,” ujar Bupati James Uang.

Ia menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada saat ini masih terbatas, untuk  mengakomodasi skema pemberian TTP kepada seluruh pegawai. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan preseden buruk ke depan.

“Jangan sampai kita sudah menetapkan TTP, tapi justru tidak bisa merealisasikannya secara penuh. Ini akan menjadi preseden buruk dan merusak kredibilitas Pemda di mata publik maupun ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyayangkan pernyataan Sekda yang menurutnya disampaikan tanpa melalui proses pembahasan yang komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai, hal semacam ini seharusnya dibahas terlebih dahulu secara teknis dan strategis, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Dari sisi etika birokrasi, Bupati menilai bahwa penyampaian kebijakan yang berimplikasi besar terhadap anggaran dan harapan publik harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan koordinasi. 

“Sebaiknya sebelum pernyataan publik dibuat, TAPD harus terlebih dahulu duduk bersama, mengkaji kelayakan dan kemampuan anggaran, lalu dikoordinasikan dengan kepala daerah,”tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan sumber PAD alternatif saat ini sedang dimaksimalkan, termasuk potensi investasi Panas Bumi dan operasi PT.TUB yang mengelola tambang emas. Jika sektor-sektor ini sudah berjalan optimal dan pendapatan daerah meningkat signifikan, barulah pemerintah daerah dapat secara bertahap menetapkan TTP bagi ASN.

James juga menyebut, Pemkab Halmahera Barat terus berupaya membangun fondasi fiskal yang kuat agar semua kebijakan yang diambil bisa dijalankan secara konsisten, tanpa membebani keuangan daerah ataupun mengorbankan program prioritas lainnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan kredibel, Bupati juga meminta seluruh pejabat di jajaran Pemkab untuk menyampaikan informasi ke publik secara terukur dan berdasar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun persepsi negatif terhadap institusi pemerintahan.

“Pernyataan seperti ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah. Maka dari itu, semua harus berbicara atas dasar data dan hasil kajian bersama. Jangan sampai terkesan asal bunyi yang justru mencederai nama baik Pemda,”tegas Bupati Halmahera Barat, James Uang.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Berita ini 555 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Berita Terbaru

error: