Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Merasa nama baik keluarga terdampak, pihak RMD berencana mengadu ke Komnas HAM sambil meminta proses berjalan objektif

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

terasmalut — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pria berinisial RMD (34) terus menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat. Perkara yang melibatkan korban berusia 4 tahun itu kini berkembang setelah pihak keluarga terduga pelaku mengambil langkah hukum guna memperjuangkan pemulihan nama baik keluarga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut kemudian memunculkan reaksi dari keluarga RMD yang merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada anggota keluarganya.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting, Begini Harapan Duta Orang Tua Hebat

Pihak keluarga terduga pelaku menilai tuduhan tersebut telah berdampak serius terhadap nama baik dan kehormatan keluarga di lingkungan masyarakat.Mereka juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, keluarga RMD berencana melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu ditempuh karena keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Gandeng RSUD dan PMI Halbar Gelar Donor Darah

“Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,”ujar salah satu pihak keluarga saat dimintai keterangan.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan.*(tm/Red)

Berita Terkait

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Manuver Sandar Terganggu Angin dan Arus, Dua Kapal Bertabrakan di Jailolo
Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Berita Terbaru

Kepala Cabang PT Ibu Putera Mandiri, Faisal Hi. Wahab (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:00 WIB

error: