Akselerasi Pencegahan Korupsi, Bupati James Uang Minta SKPD Kelola Anggaran Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang (foto/elang)

Bupati Halmahera Barat, James Uang (foto/elang)

terasmalut, JAILOLO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi akselerasi pencegahan Korupsi bersama Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi KPK RI Wilayah V (Maluku-Maluku Utara).

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Baikole, Kantor Pemkab Halbar, Senin (11/12/23), dihadiri oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Bupati Halbar James Uang, Sekda Halbar Syahril Abd Radjak, Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa, Asisten dan Staf Ahli, Sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Halbar, Kepala Unit MCP dan Admin MCP, serta Admin Pajak dan Admin Aset.

Bupati Halmahera Barat, James Uang menyampaikan, Bahwa rapat yang dilakukan itu sebagai bentuk tindak lanjut Surat KPK-RI Nomor 8/8990/KSP.00/70-76/11/2023 tertanggal 29 November 2023 terkait dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi serta dalam rangka peningkatan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Baca Juga :  Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

“Jadi tadi dari Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK sudah memberikan referensi kepada pemerintah daerah terkait skema pengelolaan anggara. baik eksekutif maupun legislatif agar dalam melaksanakan tugas itu jauh dari korupsi,”ungkap James.

James menyebut, struktur APBD yang didalamnya terdapat Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif juga sudah diatur. Olehnya itu harus berhati-hati agar tidak ada yang tertangkap karena korupsi, apalagi sampai ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.

“Saya berkeyakinan, bahwa yang namanya korupsi khususnya di halbar tidak ada lagi, sebab kita tahu sendiri besaran anggaran APBD di halmahera barat sudah diatur sesuai dengan ketentuan,”akunya.

Baca Juga :  Program ‘Halbar Sehat’ Kembalikan Penglihatan Warga Lewat Operasi Katarak

Kendati demikian, James menegaskan kepada seluruh SKPD yang berada dilingkup Pemkab Halbar agar dalam mengelola anggaran tetap mengedepankan ketentuan UU yang telah diatur sebagai acuan pengelolaan anggara.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD agar lebih berhati-hati dan mempelajari segala ketentuan dengan baik sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan itu sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku dan tidak tersandung kasus korupsi,”tegasnya.

Ia juga menambahkan, Bahwa yang disampaikan oleh KPK merupakan wanti-wanti terhadap pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat sehingga kedepan tidak terjadi korupsi yang pada akhirnya ada pihak yang menjadi korban baik itu eksekutif atau legislatif.

“Penting adanya sinergitas dalam bekerjasama, sehingga APBD itu benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat halmahera barat,”tandas James Uang.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Berita Terbaru

error: