Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Akselerasi Pencegahan Korupsi, Bupati James Uang Minta SKPD Kelola Anggaran Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang (foto/elang)

Bupati Halmahera Barat, James Uang (foto/elang)

terasmalut, JAILOLO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi akselerasi pencegahan Korupsi bersama Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi KPK RI Wilayah V (Maluku-Maluku Utara).

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Baikole, Kantor Pemkab Halbar, Senin (11/12/23), dihadiri oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Bupati Halbar James Uang, Sekda Halbar Syahril Abd Radjak, Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa, Asisten dan Staf Ahli, Sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Halbar, Kepala Unit MCP dan Admin MCP, serta Admin Pajak dan Admin Aset.

Bupati Halmahera Barat, James Uang menyampaikan, Bahwa rapat yang dilakukan itu sebagai bentuk tindak lanjut Surat KPK-RI Nomor 8/8990/KSP.00/70-76/11/2023 tertanggal 29 November 2023 terkait dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi serta dalam rangka peningkatan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Aksi Bela Palestina, Bang Onim: Terimakasih Warga Maluku Utara

“Jadi tadi dari Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK sudah memberikan referensi kepada pemerintah daerah terkait skema pengelolaan anggara. baik eksekutif maupun legislatif agar dalam melaksanakan tugas itu jauh dari korupsi,”ungkap James.

James menyebut, struktur APBD yang didalamnya terdapat Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif juga sudah diatur. Olehnya itu harus berhati-hati agar tidak ada yang tertangkap karena korupsi, apalagi sampai ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.

“Saya berkeyakinan, bahwa yang namanya korupsi khususnya di halbar tidak ada lagi, sebab kita tahu sendiri besaran anggaran APBD di halmahera barat sudah diatur sesuai dengan ketentuan,”akunya.

Baca Juga :  Judit Sikawi: Kekurangan Guru di Pelosok ini Persoalan Klasik, Pemda Halbar Mestinya Lebih Jeli

Kendati demikian, James menegaskan kepada seluruh SKPD yang berada dilingkup Pemkab Halbar agar dalam mengelola anggaran tetap mengedepankan ketentuan UU yang telah diatur sebagai acuan pengelolaan anggara.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD agar lebih berhati-hati dan mempelajari segala ketentuan dengan baik sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan itu sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku dan tidak tersandung kasus korupsi,”tegasnya.

Ia juga menambahkan, Bahwa yang disampaikan oleh KPK merupakan wanti-wanti terhadap pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat sehingga kedepan tidak terjadi korupsi yang pada akhirnya ada pihak yang menjadi korban baik itu eksekutif atau legislatif.

“Penting adanya sinergitas dalam bekerjasama, sehingga APBD itu benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat halmahera barat,”tandas James Uang.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WIB

Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Halbar, Rosbery Uang (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

Tampak Siswa SD N 12 Halmahera saat menjalani Tes Kemampuan Akademik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

error: