terasmalut, JAILOLO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi akselerasi pencegahan Korupsi bersama Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi KPK RI Wilayah V (Maluku-Maluku Utara).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Baikole, Kantor Pemkab Halbar, Senin (11/12/23), dihadiri oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Bupati Halbar James Uang, Sekda Halbar Syahril Abd Radjak, Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa, Asisten dan Staf Ahli, Sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Halbar, Kepala Unit MCP dan Admin MCP, serta Admin Pajak dan Admin Aset.
Bupati Halmahera Barat, James Uang menyampaikan, Bahwa rapat yang dilakukan itu sebagai bentuk tindak lanjut Surat KPK-RI Nomor 8/8990/KSP.00/70-76/11/2023 tertanggal 29 November 2023 terkait dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi serta dalam rangka peningkatan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Jadi tadi dari Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK sudah memberikan referensi kepada pemerintah daerah terkait skema pengelolaan anggara. baik eksekutif maupun legislatif agar dalam melaksanakan tugas itu jauh dari korupsi,”ungkap James.
James menyebut, struktur APBD yang didalamnya terdapat Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif juga sudah diatur. Olehnya itu harus berhati-hati agar tidak ada yang tertangkap karena korupsi, apalagi sampai ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.
“Saya berkeyakinan, bahwa yang namanya korupsi khususnya di halbar tidak ada lagi, sebab kita tahu sendiri besaran anggaran APBD di halmahera barat sudah diatur sesuai dengan ketentuan,”akunya.
Kendati demikian, James menegaskan kepada seluruh SKPD yang berada dilingkup Pemkab Halbar agar dalam mengelola anggaran tetap mengedepankan ketentuan UU yang telah diatur sebagai acuan pengelolaan anggara.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD agar lebih berhati-hati dan mempelajari segala ketentuan dengan baik sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan itu sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku dan tidak tersandung kasus korupsi,”tegasnya.
Ia juga menambahkan, Bahwa yang disampaikan oleh KPK merupakan wanti-wanti terhadap pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat sehingga kedepan tidak terjadi korupsi yang pada akhirnya ada pihak yang menjadi korban baik itu eksekutif atau legislatif.
“Penting adanya sinergitas dalam bekerjasama, sehingga APBD itu benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat halmahera barat,”tandas James Uang.*(Red/Ghe)