BPN Halbar Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Nelayan di Desa Saria Sebanyak 43 Bidang

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

 

terasmalut.id, JAILOLO — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, menyerahkan sertifikat hak milik program lintas sektoral Kepada Puluhan Warga Desa Saria Kecamatan Jailolo. Selasa (07/10/23).

Seperti diketahui, Program pendaftaran tanah lintas sektor adalah program bantuan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pertanian, nelayan dan pembudidaya ikan dalam hal pembiayaan pelayanan sertifikat hak atas tanah pada kantor pertanahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Warga Terapkan Prokes, Babinsa Koramil 04 Sahu Beri Himbauan

Kepala BPN Halbar Arman Anwar mengatakan, pihaknya menyalurkan sertifikat hak atas tanah khususnya nelayan di Desa Sari Kecamatan Jailolo sebanyak puluhan warga dengan kategori pekerjaan nelayan.

Penyerahan Sertifikat oleh BPN Halbar ke Nelayan di Desa Saria Kecamatan Jailolo (dok/terasmalut)

“Jadi, hari ini kmi dari BPN Halbar melakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan lintas Sektor sebanyak 43 Bidang di Desa Saria Kec Jailolo,”katanya.

Baca Juga :  Bupati Halbar Bersama GMIH Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

Menurut Arman, Bahwa Penyaluran sertifikat hak atas tanah ini merupakan program lintas sektor kerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Sehingga, lanjut Arman, Bahwa untuk penerbitannya berdasarkan usulan yang disampaikan oleh masing-masing Desa.

“Untuk tahun depan program ini masih ada, dan targetnya akan disesuaikan dengan usulan dari desa tertentu,”tutupnya.*[Ghez].

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: