terasmalut.id, JAILOLO — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, menyerahkan sertifikat hak milik program lintas sektoral Kepada Puluhan Warga Desa Saria Kecamatan Jailolo. Selasa (07/10/23).
Seperti diketahui, Program pendaftaran tanah lintas sektor adalah program bantuan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pertanian, nelayan dan pembudidaya ikan dalam hal pembiayaan pelayanan sertifikat hak atas tanah pada kantor pertanahan.
Kepala BPN Halbar Arman Anwar mengatakan, pihaknya menyalurkan sertifikat hak atas tanah khususnya nelayan di Desa Sari Kecamatan Jailolo sebanyak puluhan warga dengan kategori pekerjaan nelayan.

“Jadi, hari ini kmi dari BPN Halbar melakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan lintas Sektor sebanyak 43 Bidang di Desa Saria Kec Jailolo,”katanya.
Menurut Arman, Bahwa Penyaluran sertifikat hak atas tanah ini merupakan program lintas sektor kerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sehingga, lanjut Arman, Bahwa untuk penerbitannya berdasarkan usulan yang disampaikan oleh masing-masing Desa.
“Untuk tahun depan program ini masih ada, dan targetnya akan disesuaikan dengan usulan dari desa tertentu,”tutupnya.*[Ghez].