Akui Diperiksa Kejari Halbar, Abubakar A Rajak: Jadi Pemimpin Harus Gentleman

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abubakar A Rajak, Kepala Dinas PU-PR Halbar

Abubakar A Rajak, Kepala Dinas PU-PR Halbar

TERASMALUT.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Abubakar A Rajak, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat terhadap dirinya.

Sebelumnya, Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PU-PR itu dilakukan oleh aparat penegak hukum setelah adanya proyek pembangunan talud yang terletak di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, dengan anggaran senilai Rp 1,2 miliar melalui APBD tahun 2021 itu diduga bermasalah karena tidak dikerjakaan oleh pemenang tender.

Kepala Dinas PU-PR Halbar, Abubakar A Rajak saat dikonfirmasi, Jumat (31/03/23). membenarkan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Halbar terhadap dirinya.

Baca Juga :  Bupati James Tekankan RPJMD 2025-2029 Sebagai Orkestrasi Besar Pembangunan Halmahera Barat

“Kepala dinas harus satria bila dipanggil oleh pihak aparat penegak hukum, sebagai wujud tanggung jawab dalam memegang jabatan,”ujarnya.

Abubakar menuturkan bahwa masalah dugaan tindak pidana korupsi pihak APH tetap manganut Praduga Tak Bersalah. Bahkan ia juga mengaku siap menyodorkan data kepada pihak APH bila diperlukan.

“Dan saya tetap selalu memberikan data bila diperlukan oleh kejaksaan,”ucap Abubakar

Ia juga menyebut, Terkait dengan masalah proyek yang bukan dikerjakan oleh pemenang tender itu sudah dikantongi oleh pihak kejaksaan melalui pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Baca Juga :  Pemda Halbar Siap Evakuasi Ribuan Warga Enam Desa di Kecamatan Tabaru

“Kalau masalah proyek itu bukan dikerjakan oleh pemenang tender, tentu pihak kejaksaan sudah mengantongi melalui pemeriksaan saksi saksi sebelumnya, jadi itu sudah dikantongi kejaksaan,”beber Aka sapaan akrab Abubakar A Rajak itu.

Meski begitu, Mantan Kepala Dinas PU-PR tiga Kabupaten itu menyebut bahwa dirinya tidak mau membiarkan staf (PPK, PPTK dan Pengawas) menghadapi sendiri.

“Sebagai seorang pimpinan harus gentle dan selalu bersama dengan staf apabila ada masalah,”tandas Kadis PU-PR Halbar.*(Ghe)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: