Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Akui Diperiksa Kejari Halbar, Abubakar A Rajak: Jadi Pemimpin Harus Gentleman

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abubakar A Rajak, Kepala Dinas PU-PR Halbar

Abubakar A Rajak, Kepala Dinas PU-PR Halbar

TERASMALUT.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Abubakar A Rajak, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat terhadap dirinya.

Sebelumnya, Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PU-PR itu dilakukan oleh aparat penegak hukum setelah adanya proyek pembangunan talud yang terletak di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, dengan anggaran senilai Rp 1,2 miliar melalui APBD tahun 2021 itu diduga bermasalah karena tidak dikerjakaan oleh pemenang tender.

Kepala Dinas PU-PR Halbar, Abubakar A Rajak saat dikonfirmasi, Jumat (31/03/23). membenarkan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Halbar terhadap dirinya.

Baca Juga :  Akademisi Tegaskan Haji Robert Tidak Perparah Trauma Masyarakat Dengan Investasi Politik di Halbar

“Kepala dinas harus satria bila dipanggil oleh pihak aparat penegak hukum, sebagai wujud tanggung jawab dalam memegang jabatan,”ujarnya.

Abubakar menuturkan bahwa masalah dugaan tindak pidana korupsi pihak APH tetap manganut Praduga Tak Bersalah. Bahkan ia juga mengaku siap menyodorkan data kepada pihak APH bila diperlukan.

“Dan saya tetap selalu memberikan data bila diperlukan oleh kejaksaan,”ucap Abubakar

Ia juga menyebut, Terkait dengan masalah proyek yang bukan dikerjakan oleh pemenang tender itu sudah dikantongi oleh pihak kejaksaan melalui pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Baca Juga :  Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025

“Kalau masalah proyek itu bukan dikerjakan oleh pemenang tender, tentu pihak kejaksaan sudah mengantongi melalui pemeriksaan saksi saksi sebelumnya, jadi itu sudah dikantongi kejaksaan,”beber Aka sapaan akrab Abubakar A Rajak itu.

Meski begitu, Mantan Kepala Dinas PU-PR tiga Kabupaten itu menyebut bahwa dirinya tidak mau membiarkan staf (PPK, PPTK dan Pengawas) menghadapi sendiri.

“Sebagai seorang pimpinan harus gentle dan selalu bersama dengan staf apabila ada masalah,”tandas Kadis PU-PR Halbar.*(Ghe)

Berita Terkait

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WIB

Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Halbar, Rosbery Uang (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

Tampak Siswa SD N 12 Halmahera saat menjalani Tes Kemampuan Akademik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

error: