Anggota Satgas Covid19 BPBD Halbar Keluhkan Honor Tiga Bulan di 2020 yang Belum Dibayar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPBD Kabupaten Halmahera Barat

Kantor BPBD Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO Honor Anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020 sebanyak tiga bulan hingga sejauh ini belum dibayarkan.

“Honor satgas itu di tahun 2020 belum dibayarkan oleh bendahara BPBD, dengan alasan belum melakukan permintaan di bagian keuangan pemkab halbar,”Ucap salah satu anggota satgas covid-19 melalui via telepon, senin, (18/12/21)

Ia menjelaskan, berdasarkan SK terkahir pada bulan agustus 2020, seharusnya dibayarkan sesuai batas SK pada bulan tersebut, namun yang ternyata hanya dibayarkan sampai pada bulan mei 2020.

Baca Juga :  Aneh, Pengadaan APD covid19 di Dinkes Senilai 1,4 Miliar di Halbar Belum Diterima Puskesmas

“Jadi, keluhan kita samua terhitung sejak tiga bulan itu yang harus mereka bayar yakni mulai juni hingga agustus 2020,”bebernya.

Menurutnya, berdasarkan keluhan tersebut, bendahara BPBD melakukan pembayaran hanya satu bulan, Ia bahkan menyebut sumber anggarannya pun tidak diketahui.

“Dari keluhan itu bendahara hanya membayar satu bulan. kemudian anggaran sebesar Rp 80 juta yang diambil oleh Bendahara itu, kami juga tidak mengetahui sumbernya darimana,”akunya.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Halbar Gelar Operasi Zebra Kieraha 2021

Terpisah, Mantan Pjs Kalak BPBD Halbar Abdullah Ishak membantah, bahwa Honor Anggota Satgas yang menunggak selama tiga bulan itu sudah dibayarkan.

“Yang dimaksud tunggakan selama tiga bulan oleh sejumlah Satgas itu kita sudah selesai pembayaran,”tutup Mantan Kalak BPBD Halbar.

 

Penulis : Tim

Editor   : Eghez

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: