JAILOLO Honor Anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020 sebanyak tiga bulan hingga sejauh ini belum dibayarkan.
“Honor satgas itu di tahun 2020 belum dibayarkan oleh bendahara BPBD, dengan alasan belum melakukan permintaan di bagian keuangan pemkab halbar,”Ucap salah satu anggota satgas covid-19 melalui via telepon, senin, (18/12/21)
Ia menjelaskan, berdasarkan SK terkahir pada bulan agustus 2020, seharusnya dibayarkan sesuai batas SK pada bulan tersebut, namun yang ternyata hanya dibayarkan sampai pada bulan mei 2020.
“Jadi, keluhan kita samua terhitung sejak tiga bulan itu yang harus mereka bayar yakni mulai juni hingga agustus 2020,”bebernya.
Menurutnya, berdasarkan keluhan tersebut, bendahara BPBD melakukan pembayaran hanya satu bulan, Ia bahkan menyebut sumber anggarannya pun tidak diketahui.
“Dari keluhan itu bendahara hanya membayar satu bulan. kemudian anggaran sebesar Rp 80 juta yang diambil oleh Bendahara itu, kami juga tidak mengetahui sumbernya darimana,”akunya.
Terpisah, Mantan Pjs Kalak BPBD Halbar Abdullah Ishak membantah, bahwa Honor Anggota Satgas yang menunggak selama tiga bulan itu sudah dibayarkan.
“Yang dimaksud tunggakan selama tiga bulan oleh sejumlah Satgas itu kita sudah selesai pembayaran,”tutup Mantan Kalak BPBD Halbar.
Penulis : Tim
Editor : Eghez