Bawaslu Halbar Wanti-wanti Peserta Pemilu Tidak Berkampanye di Masa Tenang

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa (dok/elang)

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa (dok/elang)

JAILOLO, terasmalut — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, mewanti-wanti para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan larangan kampanye di masa tenang mendatang.

Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa mengatakan, masa tenang Pemilu jatuh pada 10 Februari 2024. Untuk itu, Ia mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu agar menahan diri dan mematuhi aturan di masa tenang, salah satunya larangan kampanye dalam bentuk apapun sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

“Jadi tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dari tanggal 11-14 Februari 2024. Jika Kedapatan ada peserta pemilu melakukan kampanye di masa tenang, maka kami melakukan penindakan yang sudah di atur dalam UU pemilu,“kata Nimbrot Lasa, saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (6/2/24).

Baca Juga :  Kades Peot Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar Rp.200 Juta Lebih

Nimbrot menjelaskan, pelanggaran kampanye di media social yang melanggar aturan tidak hanya menyangkut hukum pemilu, akan tetapi juga melanggar peraturan lain, seperti Undang–undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tentunya telah diberikan waktu kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye, dalam jangka waktu yang cukup lama (75 Hari), kami pikir sudah cukup melakukan aktifitas kampanye. oleh karena itu diimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tidak berkampanye pada waktu masa tenang (jangan ada gerakan tambahan),”tegasnya.

Baca Juga :  Ini Sanksi yang Akan Dikenakan Jika Salah Pemanfaatan Ruang Laut di Maluku Utara

Selain itu, Ia juga berharap kepada seluruh, Panwas Kecamatan, Panwas Desa, Pengawas TPS lebih berperan aktif dalam hal mengawasi mulai dari waktu masa tenang sampai pada waktu pemungutan dan penghitungan surat suara.

Memasuki masa tenang, Sambung Nimbrot, Pihaknya akan melaksanakan Apel siaga dan Patroli Pengawasan anti politik uang pada pemilihan umum tahun 2024 yang melibatkan Panwascam, Panwas Desa, Pengawas TPS, serta pihak Kepolisian dan TNI.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”tandas Nimbrot Lasa mengutip tagline Bawaslu 2024.*(red/tm01).

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: