terasmalut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, menilai kritik terhadap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) mengenai rencana pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan langkah korektif yang konstruktif.
Salah satu Anggota DPRD Halbar, Dasril mengatakan, Pernyataan Sekda yang disampaikan ke publik dinilai belum didukung oleh kepastian fiskal yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan salah persepsi di kalangan ASN maupun masyarakat secara umum.
“DPRD memandang bahwa menjaga wibawa Bupati sebagai Kepala Daerah adalah tanggung jawab bersama, termasuk oleh Sekda sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur birokrasi daerah,”ujar Dasril
Menurutnya, Ketika seorang pejabat administratif menyampaikan informasi strategis kepada publik tanpa landasan perencanaan yang komprehensif dan terverifikasi, hal ini berisiko menciptakan ekspektasi yang tidak realistis, bahkan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Kami menilai pernyataan Sekda terkait skema TPP tahun 2026 masih bersifat prematur. Hal ini belum melalui mekanisme pembahasan resmi bersama legislatif sebagai mitra sejajar dalam penyusunan kebijakan anggaran,”ucapnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai PAN Halbar ini menilai pernyataan tersebut terkesan menggiring opini dan berpotensi mengkambing hitam kan DPRD dan BUPATI jika TPP tidak terealisasi pada tahun 2026.
“Sebagai pejabat birokrasi tertinggi, Sekda semestinya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berperilaku seolah memiliki otoritas politik dalam menyampaikan kebijakan publik,”ujar Dasril.
Ia juga menyebut, Jabatan Sekda bersifat administratif dan teknokratis, bukan jabatan politik yang memiliki ruang untuk melakukan manuver opini. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang menyangkut kebijakan publik harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan kepala daerah.
“DPRD akan segera memanggil Sekda dalam rapat resmi guna meminta klarifikasi menyeluruh terkait narasi yang telah ia sampaikan, termasuk skema pembiayaan, tahapan perencanaan, serta legalitas penyampaian informasi tersebut ke publik,”imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa, Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan bahwa setiap informasi yang diterima masyarakat merupakan informasi yang akurat, valid, dan tidak menyesatkan. Kejelasan informasi adalah kunci kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Pernyataan Sekda jangan sampai menjadi bola liar yang membingungkan masyarakat. Untuk itu kami akan meminta penjelasan resmi dalam forum DPRD, agar publik tidak terjebak dalam ekspektasi yang keliru,” tegas Dasril, salah satu anggota DPRD Halmahera Barat.(Ghe/Red)














