Bupati, Sekda dan Kepala BPKD Halbar Berada di Kejari Selama 4 Jam, Ada Apa?

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat (defactonews/Eghez)

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat (defactonews/Eghez)

JAILOLO, defactonews.co – Bupati Halmahera Barat James Uang didampingi Sekretaris Daerah Syahril Abd Radjak dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Chuzaemah Djauhari sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat. Senin (12/09/22).

Berdasarkan data yang diperoleh, Keberadaan tiga Pejabat tinggi Kabupaten Halmahera Barat di Kantor Kejaksaan Negeri setempat itu kurang lebih empat jam, mulai dari Pukul 17.00 (sore) lalu meninggalkan kantor kejari pada 21.00 WIT (malam).

Baca Juga :  Tiga Desa di Halbar Masuk Kategori Rawan Transaksi Narkoba, Pemda Teken MoU Dengan BNN

Kendati begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Kusuma Jaya Bulo, saat dikonfirmasi terkait alasan keberadaan ketiga pejabat tinggi di kantor Kejari. Ia justru enggan menyebut apa alasan keberadaan Bupati dan kedua bawahan di kantornya.

Dikatakan Kusuma, setiap tindakan penyidik memang ada yang harus dipublikasikan dan ada juga yang tidak dipublikasikan. sebab menurutnya itu merupakan bagian daripada strategi penyidik.

Baca Juga :  RPJMD Halbar 2025–2029 Disetujui, DPRD Dorong Pembangunan Berbasis Bukti dan Partisipasi Publik

Ia berdalih, kalau nanti disampaikan apa yang menjadi tujuan kehadiran mereka dikantornya, tentu hal tersebut justru menjadi bias. Namun Kusuma mengaku pihaknya tetap berada di jalur meskipun apa saja isunya.

“Jadi kalau disampaikan bisa-bisa hal tersebut menjadi bias, yang jelas Kejaksaan Negeri Halmahera Barat apa pun isunya kami on track,”pungkasnya.

Penulis : Tim
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan
Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan

Berita Terbaru

error: