Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Layanan kapal perintis dinilai penting untuk menjamin mobilitas warga, terutama saat cuaca ekstrem

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fabianus Atajalim, Kadishub Halmahera Barat (Dok/Ist)

Fabianus Atajalim, Kadishub Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Perhubungan mengambil langkah konkret untuk memperkuat konektivitas masyarakat di Kecamatan Loloda Tengah. Pemkab secara resmi mengajukan permohonan kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo agar KM Sabuk Nusantara 35 memperoleh deviasi trayek dan dapat melayani masyarakat melalui Teluk Desa Barataku.

Kepala Dinas Perhubungan Halbar, Fabianus Atajalim, mengatakan pengajuan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 2 Oktober 2026. Permohonan itu didorong oleh keterbatasan akses transportasi di Loloda Tengah yang hingga kini masih menghadapi persoalan serius, terutama karena belum tersedianya infrastruktur jalan darat yang memadai serta layanan transportasi laut yang mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurut Fabianus, keberadaan kapal perintis menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Loloda Tengah. Selain menjaga mobilitas warga, layanan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan transportasi akibat cuaca ekstrem sekaligus memenuhi peningkatan kebutuhan perjalanan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Babinsa 1501-04/Sahu Monitoring Penyuntikan Vaksin di SMK Fomarimoi

“Kami bermohon agar kapal Negara KM Sabuk Nusantara 35 Pangkalan Tobelo dapat melayani masyarakat melalui Teluk Desa Barataku dengan mekanisme Deviasi Trayek Perintis untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027,” ujar Fabianus kepada Wartawan, Senin (5/10/2026).

Mantan Camat Loloda Tengah ini menyebut langkah kedaruratan itu diambil sebagai antisipasi berkala, mengingat ketika cuaca buruk melanda, praktis perahu rakyat dan kendaraan laut kecil sama sekali tidak dapat difungsikan. Hal ini membuat wilayah Loloda Tengah menjadi sangat terisolasi.

Fabianus menambahan, bahwa permohonan deviasi rute ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian upaya yang telah dilakukan Pemkab Halbar sebelumnya. Langkah awal dimulai dari usulan deviasi penambahan layanan kapal perintis oleh Bupati Halmahera Barat pada tanggal 27 Juli 2026. Setelah itu, Pemkab melakukan peninjauan teknis mengenai alur pelayaran dan kolam labuh di Teluk Desa Barataku yang laporannya telah rampung pada tanggal 23 September 2026 kemarin.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, GPND Halbar Santuni Janda yang Terkena Dampak Covid

“Surat permohonan yang bersifat sangat segera ini juga ditembuskan langsung kepada Bupati Halmahera Barat, jajaran Direktur di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Distrik Navigasi Ambon, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, KSOP Ternate, hingga UPP Kelas III Jailolo,” ungkapnya.

Fabianus juga mengaku masyarakat Loloda Tengah dan Pemerintah Daerah menaruh harapan besar agar pihak UPP Kelas I Tobelo dan Kementerian Perhubungan dapat segera mengabulkan permohonan ini demi kelancaran mobilitas, pertumbuhan ekonomi, dan keselamatan warga di wilayah tersebut.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat
KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan
Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Di Bawah Pembinaan IMI Halbar, Dua Tim Raih Tiga Prestasi di Road Race Piala Gubernur Malut
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:23 WIB

FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan

Berita Terbaru

error: