Bawaslu Halbar Warning Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agar Jangan Dulu Kampanye

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat, Sarmin Ibrahim

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat, Sarmin Ibrahim

 

JAILOLO, TMBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, menegaskan kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati agar tidak melakukan kampanye sebelum sampai pada tanggal yang ditetapkan oleh KPU.

Hal itu merujuk pada PKPU No 2 Tahun 2024 Tentang Jadwal dan tahapan Pemilihan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur , Walikota dan Walikota, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga :  Fiskal Menurun, Semangat Aspirasi Masyarakat Kecamatan Ibu Tetap Menguat Bersama Meri Popala

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat, Sarmin Ibrahim, Kamis (19/9/2024) mengatakan, langka dan upaya lembaga pengawasan untuk mengingatkan kepada Bakal pasangan calon karena mengingat saat ini tahapan yang dijalankan KPU baru masuk pada tahapan pendaftaran pasangan calon.

“Diingatkan kepada Bakal pasangan calon untuk menahan diri sementara dan jangan dulu melakukan kampanye, karena ini belum masuk pada tahapan kampanye. tegasnya.

Baca Juga :  Intens Kunjungi Camp Pengungsian, TP-PKK Halbar Salurkan Bantuan dan Beri Penguatan Melalui Ibadah Bersama 

Sarmin menuturkan, berdasarkan tahapan masa kampanye pasangan calon sudah termuat dalam peraturan komisi pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk itu Bakal calon dan Petahana melakukan kampanye sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Tahapan masa kampanye sudah ada di PKPU 2 Tahun 2024. Untuk itu tunggu sampai waktu kampanye, ” pungkasnya. (Red/Ghe)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: