JAILOLO, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) memanggil Bendahara dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada Senin, 7 Februari 2022 guna melengkapi dokumen-dokumen pekerjaan tahun anggara 2021.
Bendahara PU, Idham saat ditemui usai pemeriksaan yang dipusatkan di Inspektorat membenarkan pemanggilan BPK yang ditujukan kepada dirinya itu. Ia mengaku panggilan BPK hanya guna melengkapi dokumen-dokumen tahun 2021, untuk diserahkan ke BPK.
“Biasalah, kamu tidak usah mencampuri, ini soal perceraian,”ucap Idham.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PU, Falis juga mengakui hal yang sama soal pemanggilan BPK tersebut.
“Ini terkait pekerjaan tahun 2021. Makanya diminta dokumen-dokuemen oleh BPK, termasuk hutang,”ungkap Falis.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Halbar, Reinnard Bunga mengatakan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada seluruh OPD di Halmahera Barat.
“Jadi kehadiran BPK disini selama satu bulan penuh untuk mengumpulkan data-data atau dokumen,”terangnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi