Bendahara dan Kabid Bina Marga Halbar Dipanggil BPK Malut

- Jurnalis

Senin, 7 Februari 2022 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan

Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan

JAILOLO, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) memanggil Bendahara dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada Senin, 7 Februari 2022 guna melengkapi dokumen-dokumen pekerjaan tahun anggara 2021.

Bendahara PU, Idham saat ditemui usai pemeriksaan yang dipusatkan di Inspektorat membenarkan pemanggilan BPK yang ditujukan kepada dirinya itu. Ia mengaku panggilan BPK hanya guna melengkapi dokumen-dokumen tahun 2021, untuk diserahkan ke BPK.

Baca Juga :  Jadi Irup di HUT Gerakan Pramuka Nasional Ke-60, Wabup Djufri Harap Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

“Biasalah, kamu tidak usah mencampuri, ini soal perceraian,”ucap Idham.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PU, Falis juga mengakui hal yang sama soal pemanggilan BPK tersebut.

Baca Juga :  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Halmahera Barat Periode 2022-2024 Resmi dikukuhkan

“Ini terkait pekerjaan tahun 2021. Makanya diminta dokumen-dokuemen oleh BPK, termasuk hutang,”ungkap Falis.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Halbar, Reinnard Bunga mengatakan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada seluruh OPD di Halmahera Barat.

“Jadi kehadiran BPK disini selama satu bulan penuh untuk mengumpulkan data-data atau dokumen,”terangnya.

 

Penulis : Eghez
Editor    : Redaksi

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: