Bupati Halbar Sesalkan Peniadaan Kuota Minyak Tanah untuk Pangkalan Lama

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/Ist)

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/Ist)

terasmalut – Bupati Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, menyampaikan penyesalan atas peniadaan kuota minyak tanah bagi lima pangkalan lama yang selama ini telah menjalankan usahanya secara konsisten. Hal ini disampaikan usai dilaksanakannya pertemuan bersama dengan sejumlah Agen dengan pangkalan yang membahas distribusi minyak tanah di wilayah Halbar.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis teknis dari Dinas Perindagkop, terdapat lima pangkalan yang tidak lagi mendapatkan alokasi kuota minyak tanah alias dinolkan. Sementara ada 20 penambahan pangkalan.

“Situasi ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya keberadaan pangkalan-pangkalan tersebut dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat. Prinsip kita sekarang adalah jangan sampai pangkalan lama justru ditinggalkan. Mereka sudah berusaha sejak lama dan keberadaan mereka juga sangat penting,”ujarnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dari BPH Migas, Surat Keputusan (SK) penetapan pangkalan hanya berlaku satu tahun. Oleh karena itu, tidak serta merta pangkalan lama bisa dihapus tanpa melalui prosedur yang sesuai dan pertimbangan yang matang.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Halbar 2026, Strategi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkeadilan

“Dalam pertemuan bersama pihak penyalur, pemerintah daerah dan stakeholder sepakat untuk mencari solusi adil demi menghindari keresahan di tengah masyarakat. Sebagai langkah awal, 20 pangkalan baru yang telah dibentuk akan diberikan jatah tiga ton minyak tanah per pangkalan untuk bulan ini,”kata Bupati James Uang ketika dikonfirmasi. Jumat (23/05).

Baru pada bulan depan akan ada penyesuaian tambahan kuota, dengan pola pengurangan dua ton dari pangkalan lama yang kuotanya melebihi 10 ton. Kuota yang dikurangi itu akan dibagikan ke pangkalan baru, sehingga terjadi pemerataan.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi keadilan distribusi, tanpa menyingkirkan peran pangkalan-pangkalan lama yang telah berkontribusi sejak lama.

“Dari 77 pangkalan lama yang ada, pengurangan kuota secara proporsional dianggap sebagai solusi tepat guna menjaga stabilitas dan pemerataan distribusi,”ujarnya.

Wakil Ketua DPD Demokrat Maluku Utara ini juga menyoroti pentingnya memperhatikan prosedur penegakan aturan terhadap pangkalan yang dinilai melanggar. Ia menyayangkan jika peniadaan langsung dilakukan tanpa adanya proses peringatan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Sekda Halbar Support Korban Tempuh Jalur Hukum Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Kadisperindagkop

“Kalau ada pelanggaran berat dari pangkalan, seharusnya diberikan teguran secara bertahap, minimal tiga kali, bukan langsung dihapus. Kita tidak ingin keputusan teknis yang tergesa menimbulkan dampak sosial,”tandasnya.

Untuk lokasi 20 pangkalan baru, James mengakui belum menerima data rinci karena merupakan wewenang teknis dari Dinas Perindagkop. Ia hanya menandatangani SK berdasarkan analisa lapangan yang dilakukan oleh tim teknis.

“Terkait SK tersebut, tidak ada pembatalan, karena proses sudah dijalankan sesuai prosedur. Namun ia menegaskan bahwa langkah solusi akan terus dikedepankan agar semua pihak, baik pangkalan lama maupun baru, tetap terakomodir secara proporsional,”ungkapnya.

James juga menekankan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk menjaga kestabilan distribusi minyak tanah demi kepentingan masyarakat luas.

“Pemerataan distribusi diharapkan menjadi jalan tengah yang adil, serta memastikan tidak ada pihak yang dikorbankan dalam proses ini,”tandasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat
Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025
Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI
Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak
Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Halbar Siap Melangkah dengan Kebijakan Pembangunan yang Lebih Visioner
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan
Musda KNPI Halbar Ke-VI, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah Berdaya Saing
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 20:17 WIB

Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 18:19 WIB

Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI

Jumat, 28 November 2025 - 09:02 WIB

Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak

Kamis, 27 November 2025 - 09:26 WIB

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:26 WIB

error: