Bupati James Uang Buka Secara Resmi Latsar PNS dan Orientasi P3K Kabupaten Halmahera Barat 

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

JAILOLO, TM — Bupati Halmahera Barat James Uang membuka secara resmi pelatihan dasar (Latsar) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat. Dengan mengharapkan CPNS tidak bisa minta mutasi sebelum bertugas diatas tiga tahun.

Yang bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Badan Pengembangan Sumberdaya Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan Latsar tersebut dilaksanakan di Aula Bidadari Kantor Bupati Halbar yang dihadiri oleh Wakil Bupati Djufri Muhammad Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf, Perwakilan Komandan Kodim 1501/Ternate Halbar Irwan Baladewa, Perwakilan Kejari Halbar Kasipidum Raka Aprizki Soeroso dan para kepala SKPD Pemda Halbar, serta para CPNS dan PPPK 2021-2022.

Bupati James Uang dalam sambutannya Kamis (20/06) tadi menyatakan, sebagaimana telah diketahui Bersama Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebagai unsur utama sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.

Disebutkan, Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang punya potensi yang diindikasikan dengan perilaku dan taat kepada negara bermoral, bermental baik, profesional, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Hal itu dalam bentuk sosok PNS seperti di atas perlu dilakukan pembinaan jalur pendidikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS untuk membangun aparatur negara yang handal dan tangguh,”ujarnya.

James juga mengatakan, disamping pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara bidang tugas dan budaya organisasi. Diharapkan juga mampu menjalankan tugas sebagai bidang tugas pelayanan masyarakat.

“Saya harap kepada para para CPNS dan PPPK hendaknya Bapak Ibu melamar menjadi CPNS dan menjadi PPPK itu tidak boleh orientasi hanya sebatas mencari lapangan pekerjaan supaya tidak ada yang menganggur tetapi yang paling utama daripada itu adalah tanggung jawab yang dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab terhadap tugas yang diembankan masing-masing sebagai guru, sebagai tenaga kesehatan, sebagai dokter bertanggung jawab profesional terhadap terhadap tugasnya masing-masing,”bebernya.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Menurutnya, kebanyakan orang melamar menjadi CPNS maupun PPPK di dalam pikirannya hanya semata mencari pekerjaan saja setelah mendapatkan pekerjaan itu jauh dari harapan sesuai dengan perjanjian dengan bangsa dan negara.

“Saya juga mengingatkan bagi para CPNS dan PPPK yang berada dari luar Halmahera Barat karena pengangkatan CPNS, PPPK ini tidak lagi membatasi hanya di suatu daerah tertentu sebagai warga negara boleh mengikuti tes CPNS dan PPPK di semua wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, saya dalam 3 tahun bertugas telah mengalami berkali-kali ada yang datang beralasan bahwa suaminya bertugas di Makassar ada yang di Ambon bahkan ada yang di Jawa terkadang ada ibu-ibu yang datang menggendong anak dan bermohon sambil menangis untuk ikut suami yang bertugas di luar daerah jadi mereka memohon kepada saya agar dimutasi untuk mengikuti suami, kadang-kadang kita diperhadapkan dengan sebuah pertimbangan yang sulit kadang baru bertugas 2 atau 3 tahun sudah bermohon untuk mutasi,”ungkapnya

Menurutnya, pertimbangan-pertimbangan seperti itu adalah pertimbangan kemanusiaan.

“Kalau model ini jangan melamar di Halmahera Barat melamar saja di mana tempat suami bertugas,”ucapnya.

Istimewa

Ia mengaku dalam benak berpikir para CPNS, PPPK setelah mendapatkan SK langsung minta pindah ini menjadi permasalahan  berkali-kali yang diperhadapkan seperti ini.

“Hal seperti ini yang menjadi pertimbangan jika kita tidak izinkan juga susah kalaupun diizinkan maka melanggar ketentuan. Kalian harus bertugas sekian tahun baru bisa pindah,”jelasnya

“Saya berharap agar CPNS dan PPPK tidak ada yang dua atau tiga tahun ke depan bermohon kepada saya untuk di mutasi karena beralasan ikut suaminya model seperti ini biar menangis dihadapan saya, tidak akan berikan mutasi,”tambahnya.

Baca Juga :  Presiden: Ekonomi Maluku Utara Masih di Atas Presntase Nasional, Tetap Jaga Situasi Kondusif

Ia mengungkapkan, dalam 3 tahun kepemimpinan JUJUR di hitung-hitung untuk pengangkatan CPNS dan PPPK sudah sekitar 2000 orang lebih itu artinya bahwa dalam 3 tahun kepemimpinan JUJUR Pemda Halbar telah menekan angka pengangguran diatas 2000 orang.

“Karena perlu diingat bahwa kuota sebanyak itu diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,”cetusnya

James juga berharap, setelah hari ini pelatihan dasar CPNS dan orientasi PPPK tolong bekerja dengan baik sebagai guru mengajar yang baik, sebagai tenaga kesehatan dan Dokter laksanakan tugas pelayanan kesehatan dengan baik.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Halmahera Barat Fransiska Renjaaan dalam sambutannya mengatakan, undang-undang nomor 4 tahun 2014 yang telah di gabung dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara menyatakan bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, profesional dan memenuhi syarat sesuai peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2011. Dan peraturan kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.

Ia menyebutkan penyelenggaraan Pelatihan dasar CPNS dan Orientasi PPPK bertujuan untuk membekali Pegawai Negeri Sipil dan PPPK dengan perlakuan sikap yang baik, dan nilai-nilai etika dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang profesional, berperilaku akhlak baik, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Peserta CPNS dan PPPK berjumlah 268 orang, terdiri dari CPNS 36 orang yang seluruhnya dari Tenaga Kesehatan, dan 14 orang Dokter merupakan formasi 2022, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 250 orang seluruhnya dari jabatan fungsional guru dari formasi 2021 sebanyak 63 orang dan formasi 2022 sebanyak 187 orang.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: