Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pleno Penetapan Ketua DPD GMNI Provinsi Maluku Utara (Dok/Ist)

Pleno Penetapan Ketua DPD GMNI Provinsi Maluku Utara (Dok/Ist)

terasmalut – Muhammad Idhar Bakri resmi terpilih menjadi Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara Periode 2025-2027, dan Iwan Marwan sebagai Sekretaris.

Idhar terpilih secara aklamasi menggantikan Maskur J. Latif dalam Konferensi Daerah (Konferda) Ke-II dan KTM, GMNI Maluku Utara yang diselenggarakan di Aula hotel D’Hoek Jailolo Kabupaten Halmahera Barat pada Selasa (18/03/2025) malam.

Selain memilih Ketua dan Sekretaris, Konferda ke-II yang berlangsung sejak 17 Maret 2025 tersebut juga menentukan kepengurusan periode 2025-2027, serta merumuskan program kerja dan arah GMNI Maluku Utara kedepan.

Baca Juga :  Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketum DPP GMNI Bidang Kemaritiman, Alimun Nasrun, Ketua KPU Halmahera Barat, Babul M. Saifuddin, DPD PA GMNI Maluku Utara, Staf Ahli Bupati Halmahera Barat Bidang Politik dan Hukum, Hi. Imrat Idrus, serta empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI yakni, Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Barat dan DPC GMNI Halmahera Selatan.

Dok/Ist

Dalam kesempatan itu, Muhammad Idhar Bakri mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader GMNI Maluku Utara yang mempercayainya sebagai ketua.

“Terima kasih kepada cabang GMNI seluruh Maluku Utara yang sudah memandatkan saya sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan,”ucap Bung Idhar.

Baca Juga :  Lakalantas di Bangkitrahmat Motor Vs Truk, Dua Orang Tewas

Menurutnya, setiap amanah yang tertera dalam Konferda menjadi haluan dalam gerak arah kepengurusan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh kader GMNI, khususnya di Maluku Utara.

“Selain menjalankan tugas pokok dan fungsi, visi yang saya bawa adalah merajut solidaritas kader GMNI Malut dalam menghadapi tantangan jaman,”ujarnya.

Selain itu, Idhar bertekad akan melakukan konsolidasi untuk membentuk DPC GMNI di kabupaten/kota yang belum tersentuh dimasa kepemimpinan sebelumnya.

“Kemudian kita akan bersinergi dengan okp-okp lain untuk kemajuan gerakan mahasiswa nasional Indonesia, khususnya di Maluku Utara,”tandasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: