Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A), menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Aketola kecamatan Sahu Timur, Rabu 26 November 2025. ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penanganan kekerasan berbasis regulasi dan kerja sama lintas sektor dengan melibatkan APH dari Kejari halmahera barat.

Kepala Dinsos P3A Halmahera Barat Amos Sully menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam memahami mekanisme penyelesaian kasus kekerasan serta alur pelaporan kepada instansi terkait.

“Kami berharap masyarakat, terutama para aparat desa dan tokoh adat, dapat mengetahui bagaimana menangani persoalan kekerasan serta memahami prosedur pelaporan yang benar. Kasus kekerasan di Halmahera Barat cukup tinggi sehingga kolaborasi menjadi sangat penting,”ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Halbar: Kalau Ada Yang Bikin Kacau di Kantor Lagi, Dibanting Saja Lalu Dibuang ke Kintal

Amos juga menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak dilakukan sendiri. Lembaga tersebut bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta Rumah Sakit untuk memastikan layanan yang komprehensif kepada korban. Berdasarkan data Januari hingga November 2025, tercatat 55 kasus kekerasan yang telah ditangani, dan sebagian besar merupakan kekerasan terhadap anak.

Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Sahu Timur, yakni Desa Aketola, Akelamo, Tarkus, Awer, Aketola (peserta tambahan), Tibobo, Hoku-hoku gam, Gamniyal, Campaka, Ngawon, dan Gamsungi. Mayoritas peserta merupakan perempuan yang dianggap rentan menjadi korban, khususnya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dilaunching

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Kepala Subseksi II Intelijen Marianus Mendrofa, SH., MH., yang hadir sebagai pemateri, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Dinsos P3A. Ia memaparkan proses penanganan perkara anak mulai dari tahap awal hingga proses hukum.

“Kami menjelaskan langkah-langkah hukum yang harus ditempuh, termasuk pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak. Di Halmahera Barat, perkara yang melibatkan anak cukup tinggi sehingga penanganannya kami prioritaskan. Hukuman bagi para pelaku juga relatif tinggi sebagai bentuk keadilan bagi korban,”kata Marianus.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di seluruh kecamatan agar upaya pencegahan dan penanganan perkara anak semakin optimal.

Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan dan perkembangan anak, sekaligus mampu mengenali serta melaporkan tindakan kekerasan sejak dini.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Berita Terbaru

error: