JAILOLO, defactonews.co — Polisi resort (Polres) Halmahera Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Zebra Kieraha pada 15 – 28 November 2021 yang juga serentak di seluruh Indonesia. Sejumlah pelanggaran bakal disasar polisi.
Kasat Lantas AKP Ridwan Usman menegaskan, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang.
“Fokus Pelanggaran yang pertama yakni pengendara yang tidak mengenai Helm SNI dan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan demi menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi di wilayah kabupaten Halbar,”kata Ridwan Kepada wartawan defactonews.co, Senin (15/11/21).
Selain itu, menurut Ridwan, Hingga sejauh ini kabupaten Halmahera Barat bahkan Indonesia secera keseluruhan masih diperhadapkan dengan Covid-19, sehingga pihaknya juga bakal menindak para pengendara yang tidak menegakkan protokol kesehatan, serta beberapa pelanggaran tertentu yang menjadi atensinya.
“Karena ini masih Covid19, maka kami meminta kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Halmahera Barat yang akan mengendarai kendaraan diatas jalan umum agar selalu mematuhi aturan Lalulintas serta mematuhi protokol kesehatan berupa menggunakan masker, sering mencuci tangan, selalu menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,”ujar Kasat
Ia juga menghimbau kepada warga yang belum divaksin agar dapat mengikuti program pemerintah dalam meminimalisir pencapaian vaksinasi guna menciptakan Herd Immunity.
“Bagi warga masyarakat Halmahera Barat yg belum melaksanakan vaksinasi, kami menghimbau untuk mendatangi puskesmas terdekat untuk melaksanakan vaksinasi guna membentuk kekebalan secara kelompok,”tandas Ridwan.
(D01/Red)