Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

terasmalut — Ketua DPD PAN Halmahera Barat, Dasril Hi Usman, mengecam keras dugaan ujaran kebencian dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang menyeret nama oknum anggota DPRD Maluku Utara, Aksandry Kitong, terkait ajakan kekerasan “baku bunuh”.

Dasril menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi mencerminkan krisis moral serius dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga stabilitas sosial, bukan justru memantik konflik.

“Ucapan seperti itu tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya tidak pantas, tetapi berbahaya dan mencoreng marwah lembaga legislatif di mata publik,”tegasnya.

Baca Juga :  Dua Tahapan Lagi Dokumen BANAU BIN ALUM Diserahkan ke Pusat, SKPD Diminta Berperan Aktif

Ia menilai narasi kekerasan yang dilontarkan oleh wakil rakyat berpotensi memperkeruh situasi sosial di daerah majemuk seperti Maluku Utara, sehingga tidak boleh dianggap sepele atau sekadar kekhilafan pribadi.

Dasril mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, objektif, dan transparan, serta memastikan tidak ada perlindungan politik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemda Halbar Gelar Rapat Kesiapan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

“Jika terbukti, harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi upaya melindungi. Ini menyangkut wibawa hukum dan kepercayaan publik,”ujarnya.

Ia juga menantang partai politik yang menaungi oknum tersebut untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral.

“Saya juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara agar segera bersikap dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut secara terbuka dan akuntabel,”tegas Dasril

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: