Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

terasmalut — Ketua DPD PAN Halmahera Barat, Dasril Hi Usman, mengecam keras dugaan ujaran kebencian dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang menyeret nama oknum anggota DPRD Maluku Utara, Aksandry Kitong, terkait ajakan kekerasan “baku bunuh”.

Dasril menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi mencerminkan krisis moral serius dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga stabilitas sosial, bukan justru memantik konflik.

“Ucapan seperti itu tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya tidak pantas, tetapi berbahaya dan mencoreng marwah lembaga legislatif di mata publik,”tegasnya.

Baca Juga :  Peserta Calon PPPK Diminta Siapkan Diri, Berikut Jadwal Tahapan Seleksi

Ia menilai narasi kekerasan yang dilontarkan oleh wakil rakyat berpotensi memperkeruh situasi sosial di daerah majemuk seperti Maluku Utara, sehingga tidak boleh dianggap sepele atau sekadar kekhilafan pribadi.

Dasril mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, objektif, dan transparan, serta memastikan tidak ada perlindungan politik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Barat Diminta Luruskan Kembali Klaim Royalti PT.NHM

“Jika terbukti, harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi upaya melindungi. Ini menyangkut wibawa hukum dan kepercayaan publik,”ujarnya.

Ia juga menantang partai politik yang menaungi oknum tersebut untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral.

“Saya juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara agar segera bersikap dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut secara terbuka dan akuntabel,”tegas Dasril

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: