Distribusi 418 Ton Minyak Tanah di Halbar : Di Balik Peran PT. Melinda dan Dinamika Pangkalan Baru

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada SPOB Melinda Sejahtera milik PT Melinda yang memasok BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah sebanyak 418 Ton di Halbar

Armada SPOB Melinda Sejahtera milik PT Melinda yang memasok BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah sebanyak 418 Ton di Halbar

terasmalut — Penyaluran minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, selama Mei 2025 mencapai total 418 ton. Jumlah ini merupakan bagian dari kuota bulanan sebesar 525 ton yang masuk ke wilayah tersebut. Dari total kuota itu, 418 ton didistribusikan oleh PT Melinda, sedangkan sisanya, sebanyak 107 ton, disalurkan oleh agen kedua, PT Bromida.

Penanggung Jawab Distribusi SPOB Melinda Sejahtera, Sudirman saat ditemui terasmalut.id mengaku, Distribusi melalui agen PT Melinda dilakukan dalam dua tahap, yakni 237 ton pada awal Mei dan 181 ton di pertengahan bulan.

“Jumlah yang diangkut melalui armada SPOB Melinda Sejahtera mencakup wilayah Kecamatan Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu, dan Sahu Timur menjadi prioritas penyaluran,”ungkap Sudirman.

Namun, sistem dua tahap ini dikhawatirkan menimbulkan kekosongan stok pada jeda distribusi, yang berdampak pada harga dan akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

Distribusi Ganda, Namun Tetap Terpusat

Meski terdapat dua agen, dominasi PT Melinda dalam volume distribusi membuat kontrol distribusi nyaris terpusat.

Hal ini berisiko menciptakan ketimpangan kontrol harga dan layanan. Sementara itu, PT Bromida menangani distribusi sebanyak 107 ton melalui Pelabuhan Bataka dan Pelabuhan Kedi, untuk menjangkau wilayah Kecamatan Ibu Selatan, Ibu Tengah, Ibu Utara, Loloda, dan Loloda Tengah—wilayah-wilayah pesisir yang sulit dijangkau dari Pelabuhan Mutui.

Pangkalan Baru dan Prosedur yang Dipertanyakan

Baca Juga :  Hadiri HKG PKK ke-52 di Solo, Meri Popala Ingatkan Ini Kepada Kader PKK Halbar

Sebanyak 18 pangkalan baru diaktifkan pada Mei dengan total kuota 52.000 liter. Pemerintah melalui Disperindagkop dan UMKM Halbar mengklaim penambahan ini sebagai upaya pemerataan distribusi. Namun publik mempertanyakan proses penunjukan yang dinilai tertutup tanpa transparansi kriteria maupun sistem seleksi.

18 Pangkalan baru diantaranya sebagai berikut :

UD Veronika (Tedeng) – 3000 Liter

✓ Akbar (Marimabati) – 3000 Liter

✓ Cahaya Arumi (Galala) – 3000 Liter

✓ Partagu (Payo) – 3000 Liter

✓ Faqilah Berkah (Bobo) – 3000 Liter

✓ Gamadero (Bobanehena) – 3000 Liter

✓ Pancora Katara Bumi (Bobo Jiko) – 3000 Liter ✓ Atu Naken (Payo Tengah) – 3000 Liter

✓ Koperasi Kartika Banau (Porniti) – 3000 Liter

✓ Tauro Berkah (Tauro) – 3000 Liter

✓ Jeane (Gamtala) – 3000 Liter

✓ UD Delmanson (Dere) – 3000 Liter

✓ Renata (Ngaon) – 3000 Liter

✓ Esa Moi (Domato) – 3000 Liter

✓ Elsadai (Tuguraci) – 3000 Liter

✓ Tongale (Togoreba Tua) – 3000 Liter

✓ Tamo (Tedeng) – 2000 Liter

✓ UD DJ Putra (Bataka) – 3000 Liter

Dugaan Pelanggaran dan Minimnya Pengawasan

Di lapangan, laporan masyarakat menunjukkan adanya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dugaan penimbunan juga muncul, namun sulit dibuktikan karena lemahnya sistem pelaporan serta minimnya partisipasi publik dalam pengawasan distribusi.

Baca Juga :  Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal

Pencabutan Sepihak, Pelaku Usaha Dirugikan

Lima pangkalan lama dihentikan secara mendadak tanpa mekanisme teguran resmi. Proses ini dianggap melanggar regulasi BPH Migas yang mengatur pencabutan harus melalui tiga tahapan teguran. Pelaku usaha menyampaikan keluhan terhadap tindakan yang dinilai sewenang-wenang dan merugikan keberlangsungan usaha mereka.

Pernyataan Tegas Bupati Halmahera Barat Merespons polemik tersebut, Bupati Halmahera Barat menegaskan:

“Pencabutan izin pangkalan harus melalui mekanisme teguran tiga tahap. Pencabutan langsung tanpa dasar hukum dapat merugikan pelaku usaha dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi.”

Pernyataan ini memperjelas bahwa kebijakan harus berpijak pada aturan yang adil dan menghindari tindakan sepihak yang merusak tatanan distribusi.

Rekomendasi Evaluatif dan Urgensi Reformasi

Desakan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi semakin kuat. Evaluasi harus mencakup efektivitas agen, mekanisme penunjukan pangkalan, serta keakuratan dan keadilan alokasi kuota. Pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan instansi terkait agar sistem distribusi lebih transparan, profesional, dan partisipatif.

Kuota Tercapai, Tapi Sistem Masih Rentan

Walau 418 ton dari PT Melinda dan 107 ton dari PT Bromida telah didistribusikan sesuai kuota, keberhasilan ini belum cukup untuk menjamin keadilan energi bagi seluruh masyarakat. Tanpa reformasi menyeluruh—baik dalam pengawasan, transparansi, maupun perlindungan terhadap pelaku usaha lokal—sistem distribusi BBM bersubsidi di Halmahera Barat masih rentan terhadap penyimpangan.

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: