JAILOLO, Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh tiga kepala sub bagian (Kasubag) beserta para staf di wilayah kerja bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada Kamis 13 Januari 2022 akhirnya di anulir oleh Sekda Halbar.
Sebelumnya, tindakan tersebut akibat dari cara kepemimpinan Kepala Bagian Pemerintahan yang tidak terbuka dan tidak transparan.
Kasubag Administrasi Pemerintahan dan Kewilayahan Kecamatan, Yuyun Mustafa saat di konfirmasi wartawan, Minggu (16/1) menyatakan bahwa, merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Mispan Dano Lutfi selaku Kabag Pemerintahan.
“Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kami akibat dari ketidakterbukaan Kabag Pemerintahan mengenai pengelolaan keuangan serta pola dan cara kepemimpinan yang tidak efektif,”ungkap Yuyun.
Terpisah, Sekretaris Daerah Halbar Syahril Abd Radjak saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (20/1) menyampaikan, terkait mogok kerja yang dilakukan oleh staf Bagian Pemerintahan itu memang benar terjadi.
“Tadi saya sudah sempat bertemu dengan staf Pemerintahan, dan penyebab dari aksi mogok tersebut lantaran tidak harmonisnya antara kabag dan para staf,”ungkap Sekda
Syahril menuturkan, ini akibat dari ketidakterbukaan kabag dalam hal keuangan internal, sehingga kondisi sistem kerja di pemerintahan tidak efektif.
“Jadi, kabag tidak mampu memanage, terutama dalam hal keuangan. Bukan hanya itu, bahkan ada 3 kegiatan yang diduga dananya kurang lebih 463.000.000 juta tidak tau ke mana. Sehingga saya meminta untuk pihak inspektorat segera melakukan audit,”cetusnya.
Terakhir, Dewan pembina ASN berharap supaya pihak staf Bagian Pemerintahan untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi asn seperti biasa.
“Saya sudah meminta pihak staf agar dapat menjalankan tugasnya seperti biasa,”tandasnya.
Penulis : Tim
Editor : Ghez