LPJ Belum Diterima, Komisi I DPRD Halbar Bakal Bentuk Pansus Anggaran Covid 53 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atus Sandiang | Anggota DPRD Komisi I Halmahera Barat

Atus Sandiang | Anggota DPRD Komisi I Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Anggota Komisi I Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang, mendesak kepada Bupati James Uang, agar segera meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Anggaran Covid-19 2020 segera memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pasalnya, Anggaran Penanganan covid-19 tahun 2020 yang melekat pada beberapa OPD tersebut belum juga diserahkan pada saat penyerahan LKPJ di DPRD Halbar.

“Anggaran sebesar 53 Miliar yang digelontorkan pada tahun 2020 untuk penanganan pandemi itu sudah seharusnya disertakan dalam penyerahan LKPJ, Namun disaat penyerahan LKPJ Komisi I belum juga menerima LPJ anggaran penanganan Covid yang diterima oleh beberapa OPD,”kata Atus ketika dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar. Rabu,(04/08/21).

Baca Juga :  Meri Popala Tampung Aspirasi Warga Jailolo, Infrastruktur Jadi Sorotan

Atus mengatakan, ketentuan waktu yang diberikan untuk menyampaikan LPJ Dana Covid-19 2020 itu sudah cukup lama, namun hingga sejauh ini LPJ Anggaran Covid-19 di beberapa OPD belum juga diserahkan ke DPRD.

“Sampai sejauh ini kami belum menerima LPJ, padahal dalam ketentuan waktu yang diberikan itu sudah cukup lama,”akunya.

Sekretaris Partai Gerindra Halbar ini menegaskan, Apabila OPD yang menerima Anggaran Covid-19 dalam waktu dekat belum juga memasukkan LPJ penggunaan Anggaran Covid-19. maka komisi I akan merangkul semua Fraksi untuk membentuk Pansus penggunaan Dana Covid-19 sebanyak 53 Miliar.

“Jika desakan kali ini tidak juga direspon, maka kami dari Komisi I akan merangkul semua Fraksi di DPRD membentuk Pansus untuk menelusuri Anggaran Covid-19 sebesar 53 Miliar yang tersebar di beberapa OPD,”tegasnya.

Baca Juga :  Tikung Muslim Dade di TPS 2, Bahrain Habib Ditetapkan Sebagai Kades Desa Gamsungi

Ia juga menambahkan, Sistem penyampaian LPJ yakni dari OPD ke Inspektorat dan setelah dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat kemudian disampaikan ke Bupati lalu dirampungkan dalam LKPJ untuk diserahkan ke DPRD tetapi sejauh ini pihaknya belum juga menerima LPJ Penggunaan Anggaran Covid-19.

“Anggaran Covid-19 yang Selain dari APBD, kami dari DPRD juga dipotong 50 persen untuk Dana Covid-19. dari semua kegiatan mulai dari perjalanan dinas hingga tunjangan-tunjangan itu dipangkas semua sebesar 50 persen, untuk itu Bupati agar secepatnya menyampaikan kepada OPD yang menerima Anggaran Covid-19,”tandas Atus.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: