Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Musrenbang RKPD Halbar 2026, Strategi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkeadilan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkualitas dan Berkeadilan” ini berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat, Ketua Badan Jaringan Nasional (BJN) Maluku Utara, Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Maluku Utara, anggota DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sultan Jailolo, perangkat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan berbasis data.

Baca Juga :  Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil 1501-04/Sahu Kerja Bakti Pembangunan Gereja

Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, dinamika ekonomi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan harus dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi ekonomi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Untuk itu, perencanaan yang matang dan berbasis data sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Halmahera Barat, Faris Hi Abdulbar, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wabup Halbar Djufri Muhamad Salurkan BLT-BBM ke Warga 10 Desa

Faris juga menyoroti pentingnya tema Musrenbang tahun ini, yang menekankan pada dua aspek utama, yakni kesejahteraan yang berkualitas dan berkeadilan. Menurutnya, kesejahteraan yang berkualitas tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup secara menyeluruh.

“Kesejahteraan yang berkualitas berarti meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan kesehatan,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa konsep kesejahteraan yang berkeadilan mengharuskan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Pembangunan harus memberikan akses yang merata terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi, sehingga setiap warga dapat merasakan dampaknya secara adil,”pungkas Faris.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WIB

Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Halbar, Rosbery Uang (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

Tampak Siswa SD N 12 Halmahera saat menjalani Tes Kemampuan Akademik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB

error: