Musrenbang RKPD Halbar 2026, Strategi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkeadilan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkualitas dan Berkeadilan” ini berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat, Ketua Badan Jaringan Nasional (BJN) Maluku Utara, Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Maluku Utara, anggota DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sultan Jailolo, perangkat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan berbasis data.

Baca Juga :  Jadi Irup di HUT Gerakan Pramuka Nasional Ke-60, Wabup Djufri Harap Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, dinamika ekonomi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan harus dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi ekonomi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Untuk itu, perencanaan yang matang dan berbasis data sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Halmahera Barat, Faris Hi Abdulbar, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kompetisi Domino yang Digelar PORDI Halbar Berakhir Dengan Sukses dan Aman

Faris juga menyoroti pentingnya tema Musrenbang tahun ini, yang menekankan pada dua aspek utama, yakni kesejahteraan yang berkualitas dan berkeadilan. Menurutnya, kesejahteraan yang berkualitas tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup secara menyeluruh.

“Kesejahteraan yang berkualitas berarti meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan kesehatan,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa konsep kesejahteraan yang berkeadilan mengharuskan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Pembangunan harus memberikan akses yang merata terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi, sehingga setiap warga dapat merasakan dampaknya secara adil,”pungkas Faris.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: