Musrenbang RKPD Halbar 2026, Strategi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkeadilan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkualitas dan Berkeadilan” ini berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat, Ketua Badan Jaringan Nasional (BJN) Maluku Utara, Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Maluku Utara, anggota DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sultan Jailolo, perangkat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan berbasis data.

Baca Juga :  Pemda Halbar Siap Dukung Program Presiden MBG Dengan Memanfaatkan Pangan Lokal

Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, dinamika ekonomi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan harus dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi ekonomi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Untuk itu, perencanaan yang matang dan berbasis data sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Halmahera Barat, Faris Hi Abdulbar, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kepala Desa Salu Kabupaten Halmahera Barat Diduga Selewengkan BLT-DD Senilai 169 Juta

Faris juga menyoroti pentingnya tema Musrenbang tahun ini, yang menekankan pada dua aspek utama, yakni kesejahteraan yang berkualitas dan berkeadilan. Menurutnya, kesejahteraan yang berkualitas tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup secara menyeluruh.

“Kesejahteraan yang berkualitas berarti meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan kesehatan,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa konsep kesejahteraan yang berkeadilan mengharuskan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Pembangunan harus memberikan akses yang merata terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi, sehingga setiap warga dapat merasakan dampaknya secara adil,”pungkas Faris.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: