Niatnya Sampaikan Aspirasi, Don Joao Malah Dianiaya Ajudan Bupati Halmahera Barat

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar pada video yang beredar saat Ajudan Bupati Halmahera Barat saat membanting kemudian menginjak Don Joao

Tangkapan Layar pada video yang beredar saat Ajudan Bupati Halmahera Barat saat membanting kemudian menginjak Don Joao

JAILOLO, TM — Ajudan Bupati Halmahera Barat Brigpol Charles Aniky yang juga oknum anggota Polres Halbar diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang warga desa Guaemaadu saat melakukan Hearing kelangkaan Minyak tanah di Kantor Bupati Halbar Senin (24/06).

Berdasarkan pantauan wartawan aksi anarkis itu terjadi pada awal ada rapat antara Bupati Halmahera Barat James Uang bersama Kadisperindagkop Demisius O.Boky dan juga para pemilik pangkalan Minyak Tanah di Halbar sekira pukul 14.40 sore tadi.

Usai melakukan Hearing Bupati James Uang meminta agar wartawan masuk dan melakukan wawancara langsung kepada Bupati soal masalah kelangkaan Minyak Tanah di Halmahera Barat.

Baca Juga :  Dua Kali Alami Gempa Swarm, Halbar Dipilih Sebagai Sekolah Lapang Gempa

Setelah selesai wawancara sekitar pukul 15.50 Warga Guaemaadu Hardi Jafar Dano Dasim alias Don Joao mempertanyakan ke Kadisperindagkop Demisius O. Boky soal alasan potongan jatah minyak tanah di tiap pangkalan di Halbar.

Namun, langsung dicegat oleh ajudan Bupati Brigpol Charles Aniky kemudian mencoba mengusir keluar saudara Don Joao sehingga terjadi adu mulut antara keduanya hingga mengakibatkan Ajudan Bupati naik pitam terjadilah aksi kekerasan terhadap Don Joao dipukul hingga dibanting dan diinjak perutnya.

Warga Guaemaadu Hardi Jafar Dano Dasim alias Don Joao saat dikonfirmasi usai Hearing tersebut menyatakan, pihaknya tidak menerima atas aksi anarkis yang dilakukan ajudan Bupati Halbar terhadap dirinya.

Baca Juga :  Tikung Elektabilitas Tiga Paslon, Hasil Survei SDI JUJUR Kunci Kemenangan di Pilkada Halbar 2024

“Aksi pemukulan itu bakal saya laporkan ke Propam Polda Maluku Utara, besok ataupun lusa pokoknya secepatnya,”ujarnya.

Ia juga menyebutkan pihaknya mengikuti Hearing tersebut karena adanya dugaan pengurangan minyak tanah di pangkalan-pangkalan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mulai yang biasa dapat jatah 12 ton disalurkan hanya 8 ton ada yang 15 ton hanya dapat 10 ton. Ada juga yang jatah 60 ton tinggal 59 ton.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: