Pemda Halbar Bakal Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Kerja Non ASN

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang

Bupati Halmahera Barat, James Uang

JAILOLO, Pekerja non ASN atau tenaga honorer dilingkup pemerintah saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat. Hal itu disebabkan munculnya wacana penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer rencananya bakal diberlakukan pada tahun 2023 mendatang dikarenakan adanya kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.

Padahal, sebagaimana yang terkandung dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer.

Muncul wacana itu sontak membuat gundah tenaga kerja honorer yang saat ini masih menggantungkan nasibnya di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Lagi ! Komisi I Halbar Desak Polda Malut Percepat Penyelidikan Dugaan Korupsi Tender Obat Rp 2,2 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (21/02/22) mengaku rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat merupakan pilihan yang dilematis.

“Pertama para pekerja Non ASN dalam setiap bulan walaupun sedikit mereka menerima honor, sementara di satu sisi kita diinstruksikan untuk memberhentikan mereka, tentu Ini merupakan dua pilihan yang sangat dilematis,”kata James

Menurut orang nomor satu di Pemkab Halbar itu, dalam kondisi daerah seperti ini, ketika para tenaga honorer ditiadakan tentu secara langsung sudah menambahkan jumlah pengangguran.

Baca Juga :  Sah ! Unsur Pimpinan DPRD Halmahera Barat Resmi Berganti

“Apalagi dengan kondisi halbar saat ini, pertambangan atau pekerjaan serupa tidak ada, yang ada justru hanya pekerjaan tani, nelayan dan sebagainya, ini sudah tentunya kita menciptakan angka pengangguran di negeri ini,”ungkapnya.

James menambahkan, Rencana penghapusan tersebut memang sudah diwacanakan oleh pemerintah pusat namun dilain sisi perlu untuk dipertimbangkan dari berbagai sisi, tidak serta-merta langsung dihilangkan.

“Karena kita harus mengkaji dampak sosialnya, apalagi kehilangan lapangan pekerjaan walaupun nilainya sedikit, jadi perlu dipertimbangkan,”jelas Bupati

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: