JAILOLO, Pekerja non ASN atau tenaga honorer dilingkup pemerintah saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat. Hal itu disebabkan munculnya wacana penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga honorer rencananya bakal diberlakukan pada tahun 2023 mendatang dikarenakan adanya kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.
Padahal, sebagaimana yang terkandung dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer.
Muncul wacana itu sontak membuat gundah tenaga kerja honorer yang saat ini masih menggantungkan nasibnya di instansi pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (21/02/22) mengaku rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat merupakan pilihan yang dilematis.
“Pertama para pekerja Non ASN dalam setiap bulan walaupun sedikit mereka menerima honor, sementara di satu sisi kita diinstruksikan untuk memberhentikan mereka, tentu Ini merupakan dua pilihan yang sangat dilematis,”kata James
Menurut orang nomor satu di Pemkab Halbar itu, dalam kondisi daerah seperti ini, ketika para tenaga honorer ditiadakan tentu secara langsung sudah menambahkan jumlah pengangguran.
“Apalagi dengan kondisi halbar saat ini, pertambangan atau pekerjaan serupa tidak ada, yang ada justru hanya pekerjaan tani, nelayan dan sebagainya, ini sudah tentunya kita menciptakan angka pengangguran di negeri ini,”ungkapnya.
James menambahkan, Rencana penghapusan tersebut memang sudah diwacanakan oleh pemerintah pusat namun dilain sisi perlu untuk dipertimbangkan dari berbagai sisi, tidak serta-merta langsung dihilangkan.
“Karena kita harus mengkaji dampak sosialnya, apalagi kehilangan lapangan pekerjaan walaupun nilainya sedikit, jadi perlu dipertimbangkan,”jelas Bupati
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi