Bapemperda Sarankan Satpol-PP Miliki Payung Hukum Saat Penertiban Hewan Berkeliaran di Jalan Raya

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tami Ilan Abanun | Anggota Komisi I DPRD Halbar Fraksi Hanura

Tami Ilan Abanun | Anggota Komisi I DPRD Halbar Fraksi Hanura

JAILOLO, Langkah Satpol-PP Halbar untuk menertibkan hewan yang berkeliaran di Jalan Raya mendapat respon dari ketua Bapemperda DPRD Halbar.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar Tamin Ilan Abanun saat dikonfirmasi via WhatsApp Rabu (26/01) menyatakan, dirinya sangat sepakat dengan Kepala Satpol-PP yang berniat untuk menertibkan hewan peliharaan warga yang berkeliaran dijalan raya.

Menurutnya, penertiban harus segera dilakukan sebab mengingat sering terjadinya kecelakaan karena berkeliarannya hewan peliharaan milik warga di jalanan umum sehingga dapat menggangu pengguna roda empat maupun roda dua.

Olehnya itu, Dasar atau yang menjadi rujukan itu harus jelas. Jangan sampai terkesan mengatur tapi tidak diatur.

“Artinya begini, dalam hal apapun terkait dengan urusan pemerintahan baik itu soal pembangunan, pemberdayaan dan ataupun  pelayanan harus ada atau didasarkan pada produk hukum daerah, kita tidak bisa mengaturnya dengan sesuka hati,”jelas Tamin.

Tamin menyebutkan, mestinya ada dasar hukum yang jelas sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat ataupun pemerintah itu sendiri. Oleh karena itu terkait dengan niat baik Satpol-PP dalam hal menertibkan hewan peliharaan yang sering mengganggu ketertiban jalan, Ia menyarankan agar secepatnya membuat payung hukum tentang ketertiban Umum.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pengelola Infrastruktur Wisata, Disparpora Halbar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital

“Masalah di Halmahera Barat dalam hal ketertiban umum saat ini bukan hanya soal tidak tertibnya hewan peliharaan tapi banyak yang tidak tertib seperti lingkungan, tempat usaha dan lainnya, inilah yang menjadi permasalahan di Halmahera Barat saat ini,” ujarnya.

Sehingga ia meminta kepada satpol PP agar berkoordinasi dengan bagian Hukum Pemkab Halbar untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Ketertiban Umum yang materi pokok Perda tersebut harus memuat tertib hewan peliharaan, tertib lingkungan dan tertib tempat usaha. Ketiga hal ini di rasa mendesak dan perlu diadakan di Halmahera Barat.

“Sebagaimana yang terlihat saat ini, banyak orang berjualan di pinggir jalan, sampah berserakan dijalan, drainase penuh dengan sampah, hewan peliharaan mengotori jalan raya dengan kotorannya,”ungkapnya.

Ini perlu diatur segera dan bukan diatur dengan bicara atau pengumuman saja tapi harus didasari dengan payung hukum dan kalau boleh harus membentuk Perda agar bisa memuat ketiga hal penting tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Program Halbar Terang, PLN LisDes Mulai Sasar Sejumlah Desa di Halmahera Barat

Selain itu, keuntungannya, Pemerintah desa dapat pula menerjemahkan Perda tersebut, dengan menurunkan satu tingkat untuk menjadi Peraturan Desa karena setiap desa juga memiliki kondisi desa yang berbeda-beda oleh karena itu penting untuk diturunkan menjadi Perdes,”ungkapnya.

Ia mengaku, seandainya saat ini sudah ada payung hukum terkait dengan ketertiban umum berupa Perbup ia sarankan agar Pemda membentuk Perda, naikkan satu tingkat lagi agar DPRD pun leluasa mengontrolnya.

“Jika walaupun saat ini sudah ada Perda tentang ketertiban umum tapi hanya mengatur tentang tertib hewan peliharaan, sebagai ketua Bapemperda saya menyarankan agar perda tersebut dievaluasi,” cetusnya.

Tamin menambahkan, paling tidak direvisi substansinya dengan menambah materi pokok Perda seperti ketiga hal yang saya sebutkan yaitu tertib hewan peliharaan, tertib tempat usaha dan tertib lingkungan.

“Ini penting di lakukan kalau memang betul-betul mau mendiahi Halbar dari ketiga aspek tersebut. Dengan demikian maka kita tidak terkesan mengatur saja tapi kita betul-betul diatur,”tutupnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Berita Terbaru

error: