JAILOLO, defactonews — Wacana Rolling Jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) bukan lagi isapan jempol semata. Selasa (27/07/2021), Bupati James Uang, rupanya mulai menampakkan tombol Rolling tersebut.
Rolling Jabatan bakal terealisasikan berdasarkan tahapan atau regulasi sebagaimana ketentuan Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Bahwa setelah enam bulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat James Uang dan Djufri Muhamad resmi dilantik, tidak boleh ada Rolling Jabatan. Kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sehingga Rolling Jabatan ini juga tidak terkesan mendadak bahkan spekulasi yang beredar bahwa rolling tersebut sama sekali tidak bernuansa ganti rezim.
Apalagi, Mengingat beberapa pejabat dilingkup pemkab saat ini kiprahnya menonjol di masa kepemimpinan sebelumnya.
Bupati James Uang saat diwawancarai di kantor Pemkab Halbar menegaskan, bahwa mutasi tersebut sudah sesuai aturan mengenai manajemen aparatur sipil negara atau ASN.
Untuk itu, dikatakan James, setelah kajian dari Baperjakat yang sudah selesai tinggal dilakukan penandatanganan SK untuk tim fit and proper tes dan proses tahapan tes terhadap pejabat Eselon II sudah mulai berjalan di awal agustus.
“Jadi nanti kita akan menggunakan fit and proper saja tidak menggunakan asesmen lgi, dan fit and proper dilakukan di awal agustus karena nanti rolling itu dilakukan setelah 17 agustus,”ungkapnya.
Orang nomor satu di pemkab halbar itu juga mengemukakan, Selain Rolling Jabatan Eselon II, III dan IV, nanti bakal diikutsertakan dengan Perampingan OPD yang sudah disahkan atau sudah diparipurnakan oleh DPRD halbar.
“Halbar ini sudah cukup lama belum dilakukan rolling sehingga untuk mentaati aturan bakal dilakukan rolling semua Eselon dan sekaligus dilakukan perampingan OPD,”pungkas James.
(D01/Red)