Fraksi Partai Nasdem Setujui SK Pemberhentian Kades Lako Akediri Ditinjau Kembali

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herman Moanorak | Anggota DPRD Komisi I Fraksi Partai Nasdem

Herman Moanorak | Anggota DPRD Komisi I Fraksi Partai Nasdem

JAILOLO, defactonews.co — Anggota DPRD Komisi I Fraksi Partai Nasdem Herman Moanorak menyetujui SK pemberhentian Kepala Desa Lako Akediri Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dilakukan peninjauan kembali oleh Pemerintah Daerah.

Herman Moanorak Komisi I Fraksi Partai Nasdem yang juga dari partai penguasa itu saat ditemui di kantor DPRD Halbar menyebutkan, rencananya akan dilakukan kembali RPD bersama DPMPD, Staf Ahli Hukum dan Inspektorat serta Asisten I Setda Halbar untuk diketahui lebih lanjut alasan pemberhentian Kepala Desa Lako Akediri.

“Jadi nnti akan dilakukan kembali (RDP) bersama pihak terkait atas pemberhentian kepala desa Samsu Miradji, sehingga dari rapat tersebut baru bisa kita simpulkan oleh fraksi gabungan, tetapi jika memang dari pemberhentian Kades ini benar menyalahi aturan kenapa tidak untuk ditinjau kembali SK pemberhentian dan dikembalikan Samsu Miradji sebagai Kepala Desa,”ucap Herman.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua DPD KNPI Halbar, Irwan Muchsin Sentil Tunggakan PT.TUB Sebesar Rp.1,5 Miliar

Menurut Herman, sampai sejauh ini dirinya secara pribadi belum terlalu melihat secara detilnya seperti apa, walaupun sebelumnya sempat dilakukan RDP, tetapi saat RDP tersebut belum ada pembicaraan antara lintas komisi terkait dengan rekomendasi pemberhentian yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu, Kesimpulan yang kemudian diambil oleh fraksi gabungan nanti setelah dilakukan RDP dengan pihak-pihak terkait, karena kalau hari ini kita simpulkan maka sudah tentunya kita mendahului sebelum adanya tanggapan dari pihak-pihak terkait,”ujarnya.

Sebelumnya, dikatakan Herman, bahwa Kepala Desa Lako Akediri sudah pernah menyampaikan sanggahan, hanya saja pada saat itu pihak komisi I tidak memiliki banyak waktu, bahkan disaat itu Sekretaris Inspektorat juga diusir oleh salah satu anggota Fraksi PKB.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Halbar Gelar Operasi Zebra Kieraha 2021

“Tetapi hari ini, masyarakat desa lako Akediri datang dan mengingatkan lagi sehingga setelah RDP lahirlah sebuah kesepakatan bahwa akan dilakukan RDP kembali dengan pihak-pihak terkait dalam pemberhentian Kepala Desa ini,”akunya.

Mantan Kepala Desa Tedeng itu juga mengemukakan, Pemberhentian Kades Lako Akediri tersebut masih sifatnya pemberhentian sementara, sehingga jika SK-nya menyalahi aturan maka perlu dilakukan peninjauan kembali oleh pemerintah daerah untuk memulihkan Samsu Miradji sebagai Kepala Desa.

“Prinsipnya, besok kita tetap mendengar penjelasan dari pihak terkait yang sudah pastinya valid, sebab tidak mungkin juga pemerintah daerah mengeluarkan suatu keputusan yang tanpa alasan, namun bila menyalahi maka perlu ditinjau kembali oleh pemda,”tandasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: