HALBAR, defactonews.co – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, mendesak pemerintah daerah secepatnya membentuk perda izin penyelenggaraan reklame sebagai penunjang pendapatan hasil daerah (PAD).
“Untuk menunjang (PAD), Pemda harus segera membentuk perda Izin penyelenggaraan Reklame. agar bisa menarik pajak dan retribusi dari pasar modern seperti Indomaret dan alfamidi,”ucap Tamin ketika diwawancarai diruang kerjanya, Senin (6/6).
Tamin menyebutkan, Kebijakan bupati menghadirkan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamidi patut diapresiasi karena dampak positifnya sudah terlihat, namun selain memperindah wajah kota jailolo, menurutnya kehadiran Indomaret dapat memecahkan persoalan pengangguran meskipun belum signifikan.
“Indahnya wajah kota Jailolo dan berkurangnya pengangguran bukan itu saja yang menjadi tujuan Pemda menghadirkan Indomaret dan alfamidi di Halbar. tetapi ada lagi yang lebih dari itu, yakni peningkatan pendapatan daerah melalui Reklame,”jelasnya
Tamin mengaku, pendapatan daerah hingga sejauh ini belum berkontribusi besar terhadap pemda Halbar. Maka dari itu, memanfaatkan Reklame pasar modern menjadi sumber penghasilan daerah adalah sesuatu yang urgen untuk dibicarakan, mengingat PAD sangat rendah dari tahun ke tahun.
“Jadi, supaya peningkatan PAD melalui semua itu, pemerintah daerah harus menghadirkan perda izin penyelenggaraan reklame, agar pemerintah punya dasar memungut pajak reklame dan retribusi,”bebernya
“Pemda tidak bisa diam harus kreatif, agar PAD ada peningkatan setiap tahun,”sambung Tamin
Ia juga menambahkan, banyak sekali sumber pendapatan dari penyelenggaraan reklame ini, asalkan pemerintah daerah mau membentuk dasar hukumnya.
“Pembentukan perda ini sebagai dasar hukum di dalam konsideran mengingat juga tersedia yaitu UU 28 thn 2009. Jadi tidak susah lagi asal ada kemauan dan semangat untuk membentuk perda,”pungkasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi