Ketua Bapemperda Desak Pemda Bentuk Perda Izin Reklame

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, defactonews.co – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, mendesak pemerintah daerah secepatnya membentuk perda izin penyelenggaraan reklame sebagai penunjang pendapatan hasil daerah (PAD).

“Untuk menunjang (PAD), Pemda harus segera membentuk perda Izin penyelenggaraan Reklame. agar bisa menarik pajak dan retribusi dari pasar modern seperti Indomaret dan alfamidi,”ucap Tamin ketika diwawancarai diruang kerjanya, Senin (6/6).

Tamin menyebutkan, Kebijakan bupati menghadirkan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamidi patut diapresiasi karena dampak positifnya sudah terlihat, namun selain memperindah wajah kota jailolo, menurutnya kehadiran Indomaret dapat memecahkan persoalan pengangguran meskipun belum signifikan.

Baca Juga :  Pelatih PS BM Desak Askab Tari Kembali Wasit Fransiskus Torimtubun

“Indahnya wajah kota Jailolo dan berkurangnya pengangguran bukan itu saja yang menjadi tujuan Pemda menghadirkan Indomaret dan alfamidi di Halbar. tetapi ada lagi yang lebih dari itu, yakni peningkatan pendapatan daerah melalui Reklame,”jelasnya

Tamin mengaku, pendapatan daerah hingga sejauh ini belum berkontribusi besar terhadap pemda Halbar. Maka dari itu, memanfaatkan Reklame pasar modern menjadi sumber penghasilan daerah adalah sesuatu yang urgen untuk dibicarakan, mengingat PAD sangat rendah dari tahun ke tahun.

“Jadi, supaya peningkatan PAD melalui semua itu, pemerintah daerah harus menghadirkan perda izin penyelenggaraan reklame, agar pemerintah punya dasar memungut pajak reklame dan retribusi,”bebernya

Baca Juga :  Pordi Halbar Ikut Bertarung Di Turnamen Domino Tingkat Malut

“Pemda tidak bisa diam harus kreatif, agar PAD ada peningkatan setiap tahun,”sambung Tamin

Ia juga menambahkan, banyak sekali sumber pendapatan dari penyelenggaraan reklame ini, asalkan pemerintah daerah mau membentuk dasar hukumnya.

“Pembentukan perda ini sebagai dasar hukum di dalam konsideran mengingat juga tersedia yaitu UU 28 thn 2009. Jadi tidak susah lagi asal ada kemauan dan semangat untuk membentuk perda,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah

Berita Terbaru

error: