Ketua Bapemperda Desak Pemda Bentuk Perda Izin Reklame

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, defactonews.co – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, mendesak pemerintah daerah secepatnya membentuk perda izin penyelenggaraan reklame sebagai penunjang pendapatan hasil daerah (PAD).

“Untuk menunjang (PAD), Pemda harus segera membentuk perda Izin penyelenggaraan Reklame. agar bisa menarik pajak dan retribusi dari pasar modern seperti Indomaret dan alfamidi,”ucap Tamin ketika diwawancarai diruang kerjanya, Senin (6/6).

Tamin menyebutkan, Kebijakan bupati menghadirkan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamidi patut diapresiasi karena dampak positifnya sudah terlihat, namun selain memperindah wajah kota jailolo, menurutnya kehadiran Indomaret dapat memecahkan persoalan pengangguran meskipun belum signifikan.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Desak Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

“Indahnya wajah kota Jailolo dan berkurangnya pengangguran bukan itu saja yang menjadi tujuan Pemda menghadirkan Indomaret dan alfamidi di Halbar. tetapi ada lagi yang lebih dari itu, yakni peningkatan pendapatan daerah melalui Reklame,”jelasnya

Tamin mengaku, pendapatan daerah hingga sejauh ini belum berkontribusi besar terhadap pemda Halbar. Maka dari itu, memanfaatkan Reklame pasar modern menjadi sumber penghasilan daerah adalah sesuatu yang urgen untuk dibicarakan, mengingat PAD sangat rendah dari tahun ke tahun.

“Jadi, supaya peningkatan PAD melalui semua itu, pemerintah daerah harus menghadirkan perda izin penyelenggaraan reklame, agar pemerintah punya dasar memungut pajak reklame dan retribusi,”bebernya

Baca Juga :  Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis

“Pemda tidak bisa diam harus kreatif, agar PAD ada peningkatan setiap tahun,”sambung Tamin

Ia juga menambahkan, banyak sekali sumber pendapatan dari penyelenggaraan reklame ini, asalkan pemerintah daerah mau membentuk dasar hukumnya.

“Pembentukan perda ini sebagai dasar hukum di dalam konsideran mengingat juga tersedia yaitu UU 28 thn 2009. Jadi tidak susah lagi asal ada kemauan dan semangat untuk membentuk perda,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Meri Popala: Natal Nasional 2025 Momentum Memperkuat Keluarga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: