Ketua Bapemperda Desak Pemda Bentuk Perda Izin Reklame

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, defactonews.co – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, mendesak pemerintah daerah secepatnya membentuk perda izin penyelenggaraan reklame sebagai penunjang pendapatan hasil daerah (PAD).

“Untuk menunjang (PAD), Pemda harus segera membentuk perda Izin penyelenggaraan Reklame. agar bisa menarik pajak dan retribusi dari pasar modern seperti Indomaret dan alfamidi,”ucap Tamin ketika diwawancarai diruang kerjanya, Senin (6/6).

Tamin menyebutkan, Kebijakan bupati menghadirkan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamidi patut diapresiasi karena dampak positifnya sudah terlihat, namun selain memperindah wajah kota jailolo, menurutnya kehadiran Indomaret dapat memecahkan persoalan pengangguran meskipun belum signifikan.

Baca Juga :  Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 

“Indahnya wajah kota Jailolo dan berkurangnya pengangguran bukan itu saja yang menjadi tujuan Pemda menghadirkan Indomaret dan alfamidi di Halbar. tetapi ada lagi yang lebih dari itu, yakni peningkatan pendapatan daerah melalui Reklame,”jelasnya

Tamin mengaku, pendapatan daerah hingga sejauh ini belum berkontribusi besar terhadap pemda Halbar. Maka dari itu, memanfaatkan Reklame pasar modern menjadi sumber penghasilan daerah adalah sesuatu yang urgen untuk dibicarakan, mengingat PAD sangat rendah dari tahun ke tahun.

“Jadi, supaya peningkatan PAD melalui semua itu, pemerintah daerah harus menghadirkan perda izin penyelenggaraan reklame, agar pemerintah punya dasar memungut pajak reklame dan retribusi,”bebernya

Baca Juga :  Insentif Dokter Senilai Rp 3 Miliar Diduga Dikorupsi, Direktur RSUD Jailolo: Masuk Utang Tahun ini

“Pemda tidak bisa diam harus kreatif, agar PAD ada peningkatan setiap tahun,”sambung Tamin

Ia juga menambahkan, banyak sekali sumber pendapatan dari penyelenggaraan reklame ini, asalkan pemerintah daerah mau membentuk dasar hukumnya.

“Pembentukan perda ini sebagai dasar hukum di dalam konsideran mengingat juga tersedia yaitu UU 28 thn 2009. Jadi tidak susah lagi asal ada kemauan dan semangat untuk membentuk perda,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: