Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Ketua Bapemperda Desak Pemda Bentuk Perda Izin Reklame

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Tamin Ilan Abanun, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, defactonews.co – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, mendesak pemerintah daerah secepatnya membentuk perda izin penyelenggaraan reklame sebagai penunjang pendapatan hasil daerah (PAD).

“Untuk menunjang (PAD), Pemda harus segera membentuk perda Izin penyelenggaraan Reklame. agar bisa menarik pajak dan retribusi dari pasar modern seperti Indomaret dan alfamidi,”ucap Tamin ketika diwawancarai diruang kerjanya, Senin (6/6).

Tamin menyebutkan, Kebijakan bupati menghadirkan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamidi patut diapresiasi karena dampak positifnya sudah terlihat, namun selain memperindah wajah kota jailolo, menurutnya kehadiran Indomaret dapat memecahkan persoalan pengangguran meskipun belum signifikan.

Baca Juga :  Bupati James Uang Buka Secara Resmi Latsar PNS dan Orientasi P3K Kabupaten Halmahera Barat 

“Indahnya wajah kota Jailolo dan berkurangnya pengangguran bukan itu saja yang menjadi tujuan Pemda menghadirkan Indomaret dan alfamidi di Halbar. tetapi ada lagi yang lebih dari itu, yakni peningkatan pendapatan daerah melalui Reklame,”jelasnya

Tamin mengaku, pendapatan daerah hingga sejauh ini belum berkontribusi besar terhadap pemda Halbar. Maka dari itu, memanfaatkan Reklame pasar modern menjadi sumber penghasilan daerah adalah sesuatu yang urgen untuk dibicarakan, mengingat PAD sangat rendah dari tahun ke tahun.

“Jadi, supaya peningkatan PAD melalui semua itu, pemerintah daerah harus menghadirkan perda izin penyelenggaraan reklame, agar pemerintah punya dasar memungut pajak reklame dan retribusi,”bebernya

Baca Juga :  Tanamkan Semangat Nasionalisme, Kesbangpol Halbar Bagikan 2.500 Bendera Pusaka

“Pemda tidak bisa diam harus kreatif, agar PAD ada peningkatan setiap tahun,”sambung Tamin

Ia juga menambahkan, banyak sekali sumber pendapatan dari penyelenggaraan reklame ini, asalkan pemerintah daerah mau membentuk dasar hukumnya.

“Pembentukan perda ini sebagai dasar hukum di dalam konsideran mengingat juga tersedia yaitu UU 28 thn 2009. Jadi tidak susah lagi asal ada kemauan dan semangat untuk membentuk perda,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: