Pemda Halbar Bakal Refocusing Anggaran Penanganan Covid Level IV

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahril Abduradjak | Sekretaris Daerah Halmahera Barat

Syahril Abduradjak | Sekretaris Daerah Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Bakal merefocusing Anggaran Penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kemendagri baru baru ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syahril Abduradjak ketika ditemui usai mengikuti rapat bersama dengan tokoh Pemuka agama yang dipimpin langsung oleh Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad terkait tindaklanjut Instruksi Bupati tentang penerapan PPKM. Rabu (28/07/21).

“Untuk Anggaran penanganan Covid dalam penerapan PPKM Level IV di halbar ini yang jelas Pemda siap tapi angkanya itu belum bisa dipastikan berapa, dan untuk refocusing anggaran tetap ada, sedangkan dana untuk penanganan vaksinasi kemarin itu sudah siap,”ungkapnya.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Halbar Gelar "Bhayangkara Color Fun Run 2025" Bertabur Hadiah

Dikatakan Syahril, Dalam rapat tadi ada juga hal dalam penerapan PPKM yang paling mendasar untuk diperhatikan yakni Ibadah dan pernikahan. “Ibadah untuk Nasrani itu di atur bergelombang jadi Jam 8 dan jam 9 dulu, nnti di sesuaikan dengan gereja masing-masing, Sedangkan untuk umat Islam diperketat prokes karena jika diarahkan untuk sholat dirumah akan menjadi polemik, jadi untuk Ibadah umat Islam diperbolehkan di masjid hanya saja diperketat dengan prokes dan ada jarak juga yang di susun di setiap masjid,”ujarnya.

“Sementara untuk pernikahan, sudah disepakati bahwa pernikahan bisa dilaksanakan tetapi pesta ditiadakan apabila dipaksakan untuk digelar pesta maka itu dibatasi dengan jam tertentu namun dengan kondisi wilayah yang berbeda, di desa yang dampak virusnya yang belum tinggi, bisa namun undangan dibatasi,”imbuhya

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Binaan

Mantan Kadis Keuangan itu juga menghimbau terhadap seluruh masyarakat agar tetap percaya terhadap pemerintah dalam upaya-upaya melakukan pencegahan melalui vaksinasi serta tidak termakan hoaks terkait dengan vaksinasi dan selalu taat pada protokol kesehatan.

“Saya berharap agar Prokes lebih diperketat lagi, untuk masyarakat tetap harus tunduk terhadap vaksinasi, tidak mungkin negara mau membunuh seluruh masyarakat lewat vaksin ini, harus yakin bahwa pemerintah melakukan yang terbaik buat masyarakat” tandas Syahril.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan
Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar
Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar
Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:16 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Berita Terbaru

error: