Pemda Halbar Bakal Refocusing Anggaran Penanganan Covid Level IV

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahril Abduradjak | Sekretaris Daerah Halmahera Barat

Syahril Abduradjak | Sekretaris Daerah Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Bakal merefocusing Anggaran Penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kemendagri baru baru ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syahril Abduradjak ketika ditemui usai mengikuti rapat bersama dengan tokoh Pemuka agama yang dipimpin langsung oleh Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad terkait tindaklanjut Instruksi Bupati tentang penerapan PPKM. Rabu (28/07/21).

“Untuk Anggaran penanganan Covid dalam penerapan PPKM Level IV di halbar ini yang jelas Pemda siap tapi angkanya itu belum bisa dipastikan berapa, dan untuk refocusing anggaran tetap ada, sedangkan dana untuk penanganan vaksinasi kemarin itu sudah siap,”ungkapnya.

Baca Juga :  SD dan SMP di Halbar Terima Dana BOS Afirmasi

Dikatakan Syahril, Dalam rapat tadi ada juga hal dalam penerapan PPKM yang paling mendasar untuk diperhatikan yakni Ibadah dan pernikahan. “Ibadah untuk Nasrani itu di atur bergelombang jadi Jam 8 dan jam 9 dulu, nnti di sesuaikan dengan gereja masing-masing, Sedangkan untuk umat Islam diperketat prokes karena jika diarahkan untuk sholat dirumah akan menjadi polemik, jadi untuk Ibadah umat Islam diperbolehkan di masjid hanya saja diperketat dengan prokes dan ada jarak juga yang di susun di setiap masjid,”ujarnya.

“Sementara untuk pernikahan, sudah disepakati bahwa pernikahan bisa dilaksanakan tetapi pesta ditiadakan apabila dipaksakan untuk digelar pesta maka itu dibatasi dengan jam tertentu namun dengan kondisi wilayah yang berbeda, di desa yang dampak virusnya yang belum tinggi, bisa namun undangan dibatasi,”imbuhya

Baca Juga :  Kristovel Sakalaty Sentil Tamin Ilan Abanun: Jangan Meludahi Muka Sendiri Soal Utang Daerah

Mantan Kadis Keuangan itu juga menghimbau terhadap seluruh masyarakat agar tetap percaya terhadap pemerintah dalam upaya-upaya melakukan pencegahan melalui vaksinasi serta tidak termakan hoaks terkait dengan vaksinasi dan selalu taat pada protokol kesehatan.

“Saya berharap agar Prokes lebih diperketat lagi, untuk masyarakat tetap harus tunduk terhadap vaksinasi, tidak mungkin negara mau membunuh seluruh masyarakat lewat vaksin ini, harus yakin bahwa pemerintah melakukan yang terbaik buat masyarakat” tandas Syahril.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

error: