Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Pemda Halbar Dorong Penyelesaian Lahan untuk Dukung Produksi PT TUB

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang | Dok/Ist

Bupati Halmahera Barat, James Uang | Dok/Ist

terasmalut — Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, menegaskan bahwa sebagian besar desa yang termasuk dalam lingkar tambang PT Tri Usaha Baru (PT TUB) berada dalam wilayah hukum Kabupaten Halmahera Barat.

Dari delapan desa lingkar tambang, tujuh berada di Halmahera Barat, sementara hanya satu desa, yakni Desa Roko, yang berasal dari Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Maluku Utara pada Kamis, 15 Mei 2025, yang dimediasi oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Utara menyatakan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi lebih jauh karena tambang PT TUB berada dalam wilayah hukum Pemda Halbar. “Itu sudah jelas dan tidak bisa diotak-atik,”ujar James Uang.

Permasalahan muncul ketika masyarakat Desa Roko mengklaim sebagian lahan tambang PT TUB sebagai milik mereka dan menuntut ganti rugi dari pihak perusahaan. James menyebutkan bahwa persoalan ini menjadi satu-satunya hambatan dalam proses produksi yang seharusnya bisa dimulai pada Oktober-November tahun ini.

Baca Juga :  Buka Latsar CPNS Golongan II dan III Secara Resmi, Ini Pesan Wabup Halbar

“Tahapan pekerjaan sedikit terganggu karena klaim lahan ini. Padahal, jika tidak ada hambatan, produksi seharusnya bisa dimulai sesuai rencana,” jelas James.

Untuk memastikan proses ganti rugi berjalan adil, telah disepakati pembentukan tim independen bersama tim appraisal yang akan menilai harga tanam tumbuh di lahan yang diklaim. Penilaian ini mencakup harga per pohon, termasuk kelapa dan cengkeh, untuk memastikan nilai yang wajar dan objektif.

“Tidak bisa nilai harganya ditentukan secara sepihak oleh pemilik lahan. Semua harus sesuai dengan standar penilaian yang berlaku,”tegas James.

Baca Juga :  PT.TUB Mulai Operasi Tambang Emas di Halbar, Ribuan Karyawan Siap Diserap

Selain itu, verifikasi pemilik lahan yang berhak menerima kompensasi juga akan dilakukan sebelum pembayaran dilaksanakan. Menurut James, hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya pemilik sah yang menerima ganti rugi sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim independen.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, maka tahun depan Pemerintah Daerah Halmahera Barat bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan dari produksi PT TUB,”ujar James.

Wakil Ketua DPD partai Demokrat Maluku Utara ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghambat investasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kita harus pastikan semua berjalan sesuai aturan agar manfaatnya bisa dirasakan semua pihak,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: