Pemda Halbar Dorong Penyelesaian Lahan untuk Dukung Produksi PT TUB

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang | Dok/Ist

Bupati Halmahera Barat, James Uang | Dok/Ist

terasmalut — Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, menegaskan bahwa sebagian besar desa yang termasuk dalam lingkar tambang PT Tri Usaha Baru (PT TUB) berada dalam wilayah hukum Kabupaten Halmahera Barat.

Dari delapan desa lingkar tambang, tujuh berada di Halmahera Barat, sementara hanya satu desa, yakni Desa Roko, yang berasal dari Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Maluku Utara pada Kamis, 15 Mei 2025, yang dimediasi oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Utara menyatakan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi lebih jauh karena tambang PT TUB berada dalam wilayah hukum Pemda Halbar. “Itu sudah jelas dan tidak bisa diotak-atik,”ujar James Uang.

Permasalahan muncul ketika masyarakat Desa Roko mengklaim sebagian lahan tambang PT TUB sebagai milik mereka dan menuntut ganti rugi dari pihak perusahaan. James menyebutkan bahwa persoalan ini menjadi satu-satunya hambatan dalam proses produksi yang seharusnya bisa dimulai pada Oktober-November tahun ini.

Baca Juga :  Aneh, Pengadaan APD covid19 di Dinkes Senilai 1,4 Miliar di Halbar Belum Diterima Puskesmas

“Tahapan pekerjaan sedikit terganggu karena klaim lahan ini. Padahal, jika tidak ada hambatan, produksi seharusnya bisa dimulai sesuai rencana,” jelas James.

Untuk memastikan proses ganti rugi berjalan adil, telah disepakati pembentukan tim independen bersama tim appraisal yang akan menilai harga tanam tumbuh di lahan yang diklaim. Penilaian ini mencakup harga per pohon, termasuk kelapa dan cengkeh, untuk memastikan nilai yang wajar dan objektif.

“Tidak bisa nilai harganya ditentukan secara sepihak oleh pemilik lahan. Semua harus sesuai dengan standar penilaian yang berlaku,”tegas James.

Baca Juga :  Mediasi PT. TUB di Sofifi Capai Kesepakatan untuk Investasi Tambang yang Adil dan Ramah Lingkungan

Selain itu, verifikasi pemilik lahan yang berhak menerima kompensasi juga akan dilakukan sebelum pembayaran dilaksanakan. Menurut James, hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya pemilik sah yang menerima ganti rugi sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim independen.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, maka tahun depan Pemerintah Daerah Halmahera Barat bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan dari produksi PT TUB,”ujar James.

Wakil Ketua DPD partai Demokrat Maluku Utara ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghambat investasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kita harus pastikan semua berjalan sesuai aturan agar manfaatnya bisa dirasakan semua pihak,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Tim Keamanan PT.IWIP Sebut Pernyataan SPSI dan SBGN Menyesatkan
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: