Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Mediasi PT. TUB di Sofifi Capai Kesepakatan untuk Investasi Tambang yang Adil dan Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Dalam rangka memastikan keberlanjutan investasi yang berkeadilan sosial dan ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memfasilitasi mediasi terkait operasional tambang emas PT. TUB yang berlokasi di Kecamatan Loloda Tengah, Desa Nolu, Kabupaten Halmahera Barat. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, pada 15 Mei 2025 di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Halbar Julius Marau, Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu, Kepala Inspektorat Halbar Reinhard Bunga, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Asnath Sowo, turut hadir dalam pertemuan ini. Pihak perusahaan, pemerintah daerah Halmahera Utara, serta perwakilan masyarakat lingkar tambang juga hadir untuk memastikan seluruh suara terwakili.

Mediasi ini menghasilkan dua prinsip utama yang akan menjadi panduan untuk langkah ke depan dalam pengelolaan tambang:

  • Mendukung keberlanjutan investasi tambang emas PT. TUB di wilayah Halmahera Barat.
  • Menegaskan komitmen perusahaan dalam melindungi hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah lingkar tambang.
Baca Juga :  Dua Pejabat ASN Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua Majelis Kode Etik Angkat Bicara

Kesepakatan ini dituangkan dalam lima poin utama yang disepakati bersama:

  • PT. TUB bersedia menyelesaikan ganti rugi sesuai dengan keputusan tim ahli independen (Tim Apraisal) yang akan ditunjuk oleh Gubernur Maluku Utara.
  • PT. TUB dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melakukan evaluasi AMDAL dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan masyarakat lingkar tambang di Kabupaten Halmahera Utara.
  • Gubernur Maluku Utara akan menunjuk Tim Ahli Independen (Tim Apraisal) untuk menghitung nilai ganti rugi di wilayah Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara.
  • Setelah pertemuan pada 15 Mei 2025, tidak diperkenankan lagi adanya aksi pemalangan selama investasi berjalan.
  • Dalam hal rekrutmen, PT. TUB harus bersikap transparan, proporsional, dan melibatkan sumber daya manusia dari masyarakat lingkar tambang sesuai kompetensi.

Bupati James Uang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. “Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,”ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Kebobolan, Oldstart Pemda Halbar Benamkan Tim Talagarano 2-1

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. “Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,”tambahnya.

Dalam konteks rekrutmen, James menekankan perlunya keterbukaan dan keadilan dalam melibatkan masyarakat lokal.

Dok/Ist

“PT. TUB harus mengedepankan transparansi dan memberikan kesempatan yang adil bagi warga setempat,”jelasnya.

Di akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk menjalankan poin-poin kesepakatan ini sebagai dasar pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial, serta untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang.

Orang nomor satu di halmahera barat ini berharap agar investasi ini bisa menjadi katalisator bagi kemajuan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan demi kemajuan daerah,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: