Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Disebut Lakukan Pinjaman Siluman, Wakil Bupati: Kita Tidak Mau Defisit yang Berimbas Sampai Saat Ini Terulang Lagi

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djufri Muhamad | Wakil Bupati Halmahera Barat

Djufri Muhamad | Wakil Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Pernyataan Waka II DPRD Riswan Hi Kadam yang baru-baru ini menyebut Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan Pinjaman Dana PEN sebagai pinjaman siluman menuai tanggapan serius dari Wakil Bupati Halmahera Barat.

Diketahui, Munculnya pernyataan pinjaman siluman terhadap pemerintah daerah setelah sebelumnya dilakukan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar yang terpaksa harus molor karena tidak ditemukan adanya nilai pinjaman daerah sebesar 208 miliar dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022.

Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad kepada wartawan, Senin(08/11) menyampaikan, terkait belum dimasukkannya Item penerimaan Daerah dari Pinjaman PEN dalam dokumen KUA-PPAS 2022 dikarenakan Sampai saat ini Pinjaman PEN belum ada tanda tangan persetujuan dari Menteri keuangan RI.

“Tahapan ini masih kita tunggu, walaupun sinyal telah ada persetujuan pinjaman dengan nilai mencapai Rp 208 Milyar namun sampai saat ini dokumen persetujuan dari Menteri keuangan belum ada, setelah persetujuan dari Menteri keuangan akan di tuangkan dalam perjanjian pemberian Pinjaman antara PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Intens Cegah Stunting, Pemda Halbar Gelar Rakor Intervensi Serentak

Menurut Djufri, Berdasarkan alasan tersebut maka dalam dokumen KUA-PPAS 2022 yang telah diajukan ke DPRD Tim anggaran Pemkab Halbar belum bisa mencantumkan adalah sebagai bentuk kehati-hatian.

“Jangan sampai kejadian pada APBD tahun 2018 yang memasukkan Penerimaan dari Royalti sebesar Rp 200 Milyar tetapi kemudian Royalti tersebut tidak ada sehingga menyumbang defisit yang tidak sedikit yakni sebesar 135 Miliar serta berimbas sampai saat ini terulang lagi,”ucap orang nomor dua di pemkab halbar.

Menurut Ketua DPD Partai Nasdem itu, Bahwa Pinjaman Daerah tidak masuk dalam Item Pendapatan Daerah pada Struktur APBD tetapi masuk pada Item Pembiayaan Daerah, dengan demikian maka pada Item Pembiayaan Daerah sifatnya fleksibel.

Baca Juga :  Pordi Halbar Ikut Bertarung Di Turnamen Domino Tingkat Malut

“Apabila pada saatnya persetujuan itu sudah ada maka bisa dilakukan penyesuaian walaupun APBD 2022 telah di ketuk,”akunya.

Djufri juga menambahkan, mengingat Nilai penerimaan Pembiayaan dari pinjaman PEN dan Item pengeluaran pembiayaan (Item kegiatan) masuk secara utuh dalam satu dokumen yang diajukan oleh Pemda Halbar dan telah melalui tahapan verifikasi oleh Pihak Dirjen Bina keuangan Daerah Kemendagri dan Direktorat jenderal perimbangan keuangan Kementerian Keuangan.

“Prinsipnya tidak ada pinjaman yang bersifat siluman apalagi semua sudah melalui tahapan verifikasi oleh pihak terkait, sehingga kalau bisa perlu untuk dipelajari terlebih dahulu agar tidak mudah membuat pernyataan yang tidak elok,”tandasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: