Tahun 2022, Halbar Kebagian Kuota 32 Jemaah Haji

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Tahir, Kepala Kemenag Halbar (Dok/Ances)

Abdullah Tahir, Kepala Kemenag Halbar (Dok/Ances)

JAILOLO, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat menyebutkan kuota haji untuk Kabupaten Halmahera Barat tahun 2022 ini.Halbar kebagian kuota sebanyak 32 Jemaah calon haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat Hasbullah Tahir saat di konfermasi di ruangannya kerjanya Rabu (11/05/22), mengatakan bahwa Kabupaten Halmahera Barat mendapat kuota untuk jamaah haji tahun 2022 sebanyak 32 Jemaah haji.

“Jadi dari 32 Jemaah haji Halbar yang berangkat itu untuk laki-laki sebanyak 14 jemaah dan untuk perempuan sebanyak 18 jemaah haji,”ungkapnya.

Baca Juga :  GOW Halbar Peringati Maulid Nabi SAW 1444 Hijriah, 110 Mustahik Diberi Santunan

Ia juga bilang, teknisnya untuk sementara ini sudah masuk ke pemeriksan kesehatan kedua dan terkait dengan data jema’ah haji tersebut yakni paspor, dan untuk pelunasan semuanya sudah selesai dan secara umum semua sudah selesai dan kemenag Halbar sudah siap.

Selain itu, harapan kami muda-mudahan jamaah haji tahun ini semoga sukses dan kalau tahun ini sukses maka tahun depan kuota jamaah hajinya sudah bisa normal dan kepada jamaah haji agar mengikuti semua prosudur dan ketentuan yang berlaku, karena ini masih dalam keadaan siaga Covid-19.

Baca Juga :  Bawaslu Halbar Gelar Sosialisasi Pemahaman Pemilu Pada Pemilih Disabilitas

“Jadi jema’ah yang berangkat nanti dihimbau harus menjaga kesehatan dan kondisi karena ini ibadah fisik, istirahat yang cukup dan selalu pantau informasi terutama informasi di Kemenag Halbar sehingga jangan ketingalan informasi,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: