Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga istri sah menilai persoalan telah melampaui batas toleransi dan berpotensi ditempuh secara hukum

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi (Dok/Ist)

Foto Ilustrasi (Dok/Ist)

terasmalut — Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan seorang pejabat struktural. Seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Diklat BKD Halmahera Barat, Ruslan Thalib Ena, S.Sos., MM, diduga terlibat hubungan perselingkuhan dengan seorang dosen aktif di Universitas Strada Indonesia Kediri, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan hubungan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan berdampak serius terhadap keharmonisan rumah tangga yang bersangkutan. Keluarga istri sah menilai peristiwa ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah menyentuh aspek moral, etika jabatan, serta integritas profesi ASN yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Istri sah Ruslan Thalib Ena, inisial E, mengungkapkan bahwa dirinya telah memendam tekanan batin selama kurang lebih enam bulan sejak pertama kali mengetahui dugaan hubungan tidak patut tersebut. Kondisi itu semakin memburuk setelah ia menerima ancaman dalam bentuk somasi hukum, menyusul beredarnya sebuah video yang disebut-sebut mendokumentasikan kedekatan Ruslan dengan dosen dimaksud dan telah sampai ke pihak Rektorat Universitas Strada Indonesia Kediri.

Baca Juga :  Sebanyak 105 Siswa-Siswi SMK 5 Kota Ternate Praktek Kerja Lapangan di RSUD Jailolo

“Sudah enam bulan saya berusaha menahan diri dan berharap yang bersangkutan menyadari kekeliruannya serta kembali menghargai ikatan pernikahan kami. Namun kenyataannya, hubungan itu terus berlanjut dan saya justru menerima tekanan berupa somasi hukum. Bahkan pihak kampus telah menghubungi saya untuk meminta klarifikasi,”ujar Inisial E saat dimintai keterangan.

Pihak keluarga besar Inisial E menyatakan sikap tegas atas persoalan tersebut. Mereka menilai dugaan perilaku yang dilakukan tidak hanya melukai martabat keluarga, tetapi juga mencoreng nilai-nilai profesionalisme dan etika yang melekat pada status ASN dan tenaga pendidik.

“Kami sebenarnya tidak menginginkan persoalan ini berujung pada proses hukum. Namun apabila hak dan perasaan istri sah terus diabaikan, kami siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”kata salah satu perwakilan keluarga.

Sementara itu, hasil penelusuran internal yang dilakukan di lingkungan BKD Halmahera Barat selama kurang lebih tiga bulan turut menguatkan dugaan adanya pelanggaran disiplin. Ruslan Thalib Ena diketahui mengajukan izin dinas ke Kediri dengan alasan berobat dan mengurus keperluan kedinasan, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan aktivitas yang dilakukan.

Baca Juga :  Pembahasan KUA-PPAS Tak Pernah Tertuang di APBD, Ketua Komisi II: Masih Mau Proyeksikan Yang Besar di 2024? Omong Kosong!

Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi lokasi, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas pengobatan maupun urusan kedinasan sebagaimana tercantum dalam izin. Yang bersangkutan justru diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Kediri dan diduga sering menghabiskan waktu bersama dosen yang disebut sebagai pihak dalam dugaan perselingkuhan tersebut.

“Dari hasil klarifikasi dan penelusuran yang kami lakukan, tidak ditemukan indikasi kegiatan berobat ataupun tugas kedinasan. Aktivitas yang bersangkutan tidak sesuai dengan izin yang diajukan,”ungkap sumber yang mengetahui proses pemeriksaan internal tersebut.

Atas dasar berbagai temuan dan keterangan yang ada, keluarga Inisial E menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung untuk melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain itu, mereka juga berencana meminta klarifikasi resmi dari Universitas Strada Indonesia Kediri terkait peran dosen yang diduga terlibat serta kemungkinan sanksi etik yang akan dijatuhkan.

“Kami menuntut kejelasan dan tanggung jawab moral. Ini bukan semata persoalan keluarga, tetapi juga menyangkut integritas ASN dan dunia pendidikan. Kami berharap semua pihak berani bersikap tegas demi menjaga kepercayaan publik,”tegas perwakilan keluarga Inisial E.

 

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: