TERASMALUT.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, pastikan akan tetap membayar tunjangan ke – 13 Pagawai Negeri Sipil (PNS) meski agak terlambat.
Pasalnya, Pemda Halbar saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pempus, untuk jatah Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk ke Halbar dan juga upaya ke Kementerian Keuangan RI.
“Jadi sekarang ini kita berharap penuh dari Dana DAU itu, bahkan saat ini Kadis Keuangan Halbar juga sedang berkoordinasi dengan Biro Keuangan provinsi untuk jatah DBH Provinsi ke Halbar kurang lebih Rp 4 miliar yang akan masuk ditambah dengan upaya ke Kemenkeu RI, kemungkinan Senin atau Selasa sudah ada titik terang barulah skema pembayaran akan dilakukan,”ungkap Wabup Halbar Djufri Muhamad, Jumat (16/6).
Djufri mengatakan, gaji 13 itu sudah menjadi prioritas dari pemerintah daerah dan arahan pembayarannya itu pada awal Juni setelah melakukan pembayaran gaji normal.
“Sekarang ini lagi upayakan, karena memang posisi kita transfer DAU ini setelah membayar gaji normal dananya masih kurang, karena dari Rp 27 Miliar yang masuk, kurang lebih Rp 18 miliar itu gaji rutin ditambah dengan belanja beberapa pos seperti persiapan Idul Adha belanja Sapi Qurban, pelaksanaan STQH, Sekretariat Pemda dan DPRD,”tuturnya.
Ia juga menambahkan, akan tetap dilakukan pembayaran karena itu merupakan ketentuan yang harus ditaati oleh seluruh Pemerintah Daerah, untuk halbar akan tetap dilakukan pembayaran gaji 13 meskipun agak terlambat sedikit.
“Dengan strategi yang ada setelah gaji normal beberapa saat kedepan akan dilakukan pembayaran,”pungkas Politisi Partai Nasdem itu.*(Ghez)